Penerbangan Subsidi Perintis Kargo Diresmikan

Bisnis.com,24 Nov 2017, 13:27 WIB
Penulis: Newswire
Bandara Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Papua/Dephub.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Dirtjen Perhubungan Udara pada Jumat siang (24/11/2017) meresmikan penerbangan subsidi perintis kargo yang menghubungkan pusat ibu kota dengan beberapa distrik di wilayah pedalaman Provinsi Papua.

Kepala Kantor UPBU Kelas I Wamena Rasburhany mengatakan penerbangan subsidi perintis kargo itu akan beroperasi ke empat distrik di Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, dan Kabupaten Jayawijaya.

"Hari ini kegiatan penerbangan subsidi perintis kargo sudah berlangsung. Empat distrik ini berada di tiga kabupaten, misalnya Tolikara yang mana distriknya adalah Mamit, Nduga distriknya ada dua yaitu Munggi dengan Mapenduma, serta Kabupaten Jayawijaya di Enggolok," ujarnya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Jumat.

Penerbangan subsidi perintis kargo yang akan berlangsung hingga akhir Desember itu direncanakan terbang 16 kali ke empat distrik tersebut.

"Berdasarkan anggaran yang tersedia untuk waktu satu bulan sampai Desember, itu melayani empat kali penerbangan dalam satu minggu. Jadi kalau empat lokasi berarti ada 16 `flight` dalam satu minggu, dengan asumsi, pengangkutannya satu ton per flight, karena pesawat yang digunakan jenisnya caravan C28," paparnya.

Dia mengatakan pemerintah memberikan subsidi 100 persen untuk penerbangan kargo distrik tersebut, sehingga untuk mengawasi barang-barang yang hendak dikirim, pihak bandara menempelkan label pada setiap kemasan barang yang dikirim.

"Pengawasan sisi kedua dengan cara melihat manifest, kalau maksimal 1 ton barang yang terkirim, apakah 1 ton itu adalah barang-barang subsidi semua? Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini. Artinya di manifest-nya satu ton, tetapi yang dikirim Cuma separuhnya, itu yang akan kami lakukan pengawasan," lanjutnya.

Terkait dengan pengawasan, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya serta Nduga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini