Kredivo Jadi Tekfin Pembiayaan Pertama yang Terdaftar di OJK

Bisnis.com,27 Mar 2018, 18:05 WIB
Penulis: N. Nuriman Jayabuana
Ilustrasi Kredivo/Facebook

Bisnis.com, JAKARTA — Kredivo menjadi salah satu sebagai perusahaan teknologi finansial yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Kredivo merupakan perusahaan tekfin yang bernaung di bawah FinAccel yang memfokuskan layanan penyaluran pinjaman digital di dalam negeri.

Mulai terdaftarnya Kredivo tertera pada surat OJK dengan nomor surat S-236 /NB.213 /2018 tentang  Tanda Bukti Terdaftar PT FinAccel Digital Indonesia yang diterbitkan 21 Maret 2018 lalu.

Melalui penetapan itu, Kredivo menjadi produk pembayaran kredit digital pertama yang terdaftar dan diawasi OJK berdasar Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 tentang penyelenggara jasa layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi.

Co-Founder sekaligus CEO Kredivo Akshay Garg mengatakan platformnya mampu memenuhi standar dan kualifikasi pemerintah dalam penyediaan sistem elektronik, mitigasi risiko, kelayakan sumber daya manusia, dan berbagai infrastruktur operasional lainnya.

“Kami bersyukur secara resmi sudah terdaftar dan diawasi OJK. Kami sangat menghargai dukungan OJK dalam membangun kartu kredit digital yang mampu meningkatkan inklusi keuangan bagi generasi milenial di Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (27/3).

Menurutnya, regulator terbukti sangat terbuka terhadap perkembangan industri tekfin yang masih terbilang muda di dalam negeri. Kredivo melihat peluang penyaluran kredit terhadap sebagian besar masyarakat Indonesia. Sebab kurang dari 3% penduduk Indonesia yang tercatat memiliki kartu kredit.

“Kami bermaksud mengatasi kesenjangan penetrasi kredit itu dengan menyediakan akses kredit yang aman, nyaman, dan terjangkau. Hal itu selaras dengan tujuan OJK memperluas layanan jasa keuangan,” ujarnya.

Sebagai kartu kredit digital, Kredivo memungkinkan konsumen mengajukan permohonan kredit secara daring dengan tingkat bunga yang berada di bawah harga pasar.

Pengguna Kredivo tak perlu mengisi formulir aplikasi layaknya pada lembaga keuangan tradisional.  Platform itu hanya mensyaratkan pendaftaran daring yang menghubungkan akun digital kepada aplikasi maupun web Kredivo.

Persetujuan pengajuan kredit itu diklaim hanya membutuhkan hitungan menit untuk diproses. Konsumen dapat berbelanja dengan cicilan selama 30 hari hingga 12 bulan.

Layanan Kredivo  sudah tersedia pada lebih dari 160 merchant lapak belanja daring, termasuk beberapa platform e-commerce teratas seperti Lazada, Bukalapak, Shopee dan Blibli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Demis Rizky Gosta
Terkini
'