Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moratorium Pertambangan di NTT Tunggu Dasar Legal

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Boni Marasina, mengatakan, moratorium tambang di daerah itu masih menunggu surat keputusan gubernur.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, KUPANG – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Boni Marasina, mengatakan, moratorium tambang di daerah itu masih menunggu surat keputusan gubernur.

"Masih berproses. Tim dari instansi terkait masih melakukan kajian, termasuk mempersiapkan draf atau rancangan SK Gubernur tentang moratorium tambang," kata Kepala Dinas ESDM NTT, Boni Marasina di Kupang, NTT, Kamis (20/9/2018).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan rencana moratorium tambang, dan apa saja jenis pertambangan yang akan dimoratorium.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan akan menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di NTT. Kebijakan itu adalah salah satu yang akan dia implementasikan dalam waktu dekat ini.

"Tambang, seluruhnya kami moratorium," ujarnya sesaat setelah dilantik di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (5/9) lalu.

Viktor mengatakan, NTT merupakan daerah dengan kekayaan alam yang indah. Ia tak mau aktivitas pertambangan merusak keindahan tersebut.

"Itu tempat orang kecil namun indah. Jadi kalau orang kecil dan indah itu, tidak boleh dan tidak bisa diganggu," tegasnya.

Menurut dia, moratorium tambang diberlakukan untuk galian A dan B selama setahun dan dimungkinkan untuk diperpanjang.

"Jadi kami akan melakukan moratorium setelah ada instruksi dan SK dari Gubernur," kata Boni.

Artinya, apa saja jenis pertambangan yang dimoratorium, dan apa saja yang akan dilakukan selama masa moratorium baru bisa diketahui setelah ada surat keputusan, katanya menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler