Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSMS Medan Keberatan Atas Sanksi Komdis PSSI

Manajemen PSMS Medan keberatan atas sanksi yang dijatuhkan Komisi Displin (Komdis) PSSI.
PSMS Medan/Antara
PSMS Medan/Antara

Bisnis.com, MEDAN - Manajemen PSMS Medan keberatan atas sanksi yang dijatuhkan Komisi Displin (Komdis) PSSI yang merupakan buntut dari kerusuhan antarpenonton saat menghadapi Persita Tangerang 11 Oktober lalu di Stadion Mini Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua Bidang Kompetisi PSMS Julius Raja mengatakan pihaknya keberatan dengan sanksi tersebut karena menurut dia hukuman itu tidak tepat, terlebih saat insiden tersebut terjadi mereka menjadi tamu di kandang Persita.

"Kita tentunya mempertanyakan alasan dari Komdis PSSI memberikan hukuman pada kita. Saat sidang kita juga tak diundang yang seharusnya bisa menjadi ajang pembelaan," ungkapnya pada Sabtu (22/10/2017).

Akibat insiden tersebut, PSMS terkena hukuman empat laga tanpa penonton, sekaligus denda Rp30 juta yang cukup merugikan bagi klub kebanggan masyarakat Kota Medan, Sumatra Utara, itu, yang akan berjuang di babak delapan besar Liga 2 Indonesia.

Terkait dengan sanksi tersebut, lanjutnya, manajemen PSMS pada Senin (23/10/2017) akan melakukan rapat untuk menyikapinya, apakah akan menerima atau mengajukan banding ke Komdis PSSI.

"Komdis kan bisa melihat hasil rekaman keributan itu. Siapa yang memulai keributan dan siapa yang terlibat keributan. Di rekaman itu suporter PSMS justru hanya diam dan tak terlibat kerusuhan," kata Julius.

Meski demikian, dia mengaku keputusan Komdis PSSI tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, sehingga ke depannya tidak terjadi lagi insiden yang sama, karena keributan antarpenonton hanya akan merugikan klub dan merusak citra sepak bola nasional.

"Misalnya saja sanksi terhadap PSMS yang dalam empat laga tidak bisa disaksikan oleh suporter, itu sangat merugikan bagi kita semua. Suporter fanatik tentunya sangat kecewa tidak bisa menyaksikan laga tim kesayangannya di delapan besar nanti," papar Julius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper