Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aktivis Terkait Keuangan Deklarasikan OJK Watch

Sejumlah pelaku industri sektor jasa keuangan mendeklarasikan OJK Watch untuk mengawasi kinerja dan independensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kegiatan OJK akan dipantau aktivis jasa keuangan/Bisnis
Kegiatan OJK akan dipantau aktivis jasa keuangan/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Sejumlah pelaku industri sektor jasa keuangan mendeklarasikan OJK Watch untuk mengawasi kinerja dan independensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Koordinator OJK Watch Ahmad Djauhar mengatakan pada hari ini, Senin (17/3/2014) dirinya ditunjuk untuk membacakan deklarasi berdirinya OJK Watch.

"Kami secara resmi mengumumkan berdirinya OJK Watch," katanya.

Dia menyebutkan pembentukan OJK Watch dimaksudkan untuk mengakomodir sejumlah pelaku industri jasa keuangan yang ingin agar OJK tetap bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tetang OJK.

Tercatat 14 orang menandatangani pendirian OJK Watch. Beberapa diantaranya Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz, Pengusaha Sandiaga Uno, Ketua Asosiasi Perbankan Swasta Nasional Sigit Pramono, dan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Suwandi Wiratno.

Kemudian Ketua Asosiasi Emiten Indonesia Airlangga Hartarto, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Kornelius Simanjuntak, Jurnalis Senior Suryopratomo, dan Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Arif Budisusilo, serta tokoh lain yang ada di Industri Jasa Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper