Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Kartu Pintar dan Kartu Sehat Nasional Berpotensi Timbulkan Korupsi?

Program unggulan yang ditawarkan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye dan debat Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu dinilai berpotensi membuka peluang korupsi dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Kartu Jakarta Sehat salah satu program Jokowi semasa menjabat gubenur DKI Jakarta. Program serupa akan diperluas ke tingkat nasional?
Kartu Jakarta Sehat salah satu program Jokowi semasa menjabat gubenur DKI Jakarta. Program serupa akan diperluas ke tingkat nasional?

Bisnis.com, JAKARTA—Program unggulan yang ditawarkan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye dan debat Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu dinilai berpotensi membuka peluang korupsi dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Program unggulan yang dimaksud adalah Kartu Sehat Nasional dan Kartu Pintar Nasional, sebagai kelanjutan dari model Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Sehat.

Potensi korupsi bisa terjadi karena duplikasi peserta kedua kartu dan menyebabkan membengkaknya pembiayaan.

Oleh karena itu, Kartu Pintar Nasional dan Kartu Sehat Nasional sebaiknya dihentikan sebelum ada evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar, yang dalam pelaksanaan di Ibu Kota Jakarta juga dinilai bermasalah.

Rantai permasalahan program kartu ini terjadi saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo. Di daerah tersebut, program serupa dikenal Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo/Surakarta (BPMKS).

Konseptor BPMKS, Wahyu Nugroho, mengkhawatirkan model kartu yang akan dijalankan Jokowi akan terulang seperti di Kota Solo, yakni duplikasi data peserta dan kerugian APBD sebesar miliaran rupiah.

Wahyu tidak berhenti pada imbauan untuk menyetop program yang kelihatan menjanjikan dan 'meninabobokan' rakyat. “Akan tetapi, pelaksanaannya membuka peluang korupsi baru,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (16/7/2014).

Hal senada juga dikemukakan oleh mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Solo M Ali Usman.

Oleh karena itu, Ali telah melaporkan dugaan korupsi pada pelaksanaan BPMKS masa kepemimpinan Jokowi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

“Dua kali kami melaporkan ke KPK. Pertama, pada September 2012, sedangkan kedua, pada 27 Juni 2014 lalu. KPK belum menindaklanjutinya, padahal negara [pemkot] dirugikan miliaran rupiah,” ujar Ali.

Ali yang pernah mendapat penghargaan sebagai pengusaha terbaik pada 2000 dari Anderson Conculting, Amerika Serikat, menegaskan laporan ke KPK itu disebabkan ada dugaan keterlibatan Jokowi saat menjadi Wali Kota dalam pelaksanaan BPMKS.

“Andi Mallarangeng menjadi tersangka dan ditahan karena menyetujui proyek Hambalang, meski tidak menerima uang. Lalu, kenapa Jokowi dibiarkan karena adanya kerugian dalam pelaksanaan BPMKS di Solo?” katanya penuh tanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper