Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIRUT CIMB NIAGA: Kepemilikan Asing Tak Perlu Diatur dalam RUU Perbankan

Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Arwin Rasyid menilai aturan kepemilikan saham asing tidak perlu di atur dalam Rancangan Undang-undang Perbankan.n
Dirut CIMB Niaga Arwin Rasjid (kiri)./Antara
Dirut CIMB Niaga Arwin Rasjid (kiri)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Sebagian kalangan bankir kurang menyetujui jika kepemilikan saham asing hingga 40% di perusahaan perbankan.

Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Arwin Rasyid menilai hal tersebut tidak perlu di atur dalam Rancangan Undang-undang Perbankan, akan tetapi cukup dimasukkan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) saja.

"Kalau investor asing hanya bisa 40%, itu terlalu rendah dan kurang fleksibel. Kita tidak tahu ke depannya industri perbankan akan seperti apa," ungkapnya pada Bisnis, Selasa (29/7/2014).

Arwin mengatakan industri perbankan masih memerlukan modal, dan untuk memenuhi kebutuhan modal tersebut, dominan aliran dana datang dari investor asing.

Dia menilai jika investor asing hanya diizinkan memiliki 40% saham di bank, maka pemegang saham kurang bisa berperan mengambil keputusan.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah merampungkan RUU Perbankan yang didalamnya mengatur kepemilikan asing dibatasi maksimum 40% dan akan berlaku surut melalui masa transisi.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) juga telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/8/PBI/2012 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, yakni khusus untuk calon pemegang saham pengendali (PSP) badan hukum asing hanya bisa memiliki 40% saham bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper