Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan Kepemilikan Berlaku, 450.000 Kartu Kredit Akan Ditutup

Pemberlakuan beleid pembatasan kepemilikan kartu kredit dari sisi pendapatan, bakal menggerus jumlah kartu kredit yang beredar.
  Pemberlakuan beleid pembatasan kepemilikan kartu kredit dari sisi pendapatan, bakal menggerus jumlah kartu kredit yang beredar./
Pemberlakuan beleid pembatasan kepemilikan kartu kredit dari sisi pendapatan, bakal menggerus jumlah kartu kredit yang beredar./

Bisnis.com, JAKARTA--Pemberlakuan beleid pembatasan kepemilikan kartu kredit dari sisi pendapatan, bakal menggerus jumlah kartu kredit yang beredar.

General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengungkapkan jumlah kartu beredar untuk individu uang berpendapatan Rp3 juta--Rp10 juta sekitar tiga juta hingga empat juta pengguna kartu. Beleid yang dirilis Bank Indonesia mengatur, individu tersebut hanya boleh memiliki maksimal dua penerbit kartu.

"Dari jumlah tersebut, AKKI mencatatkan sekurangnya ada 450.000 kartu kredit yang akan ditutup," ungkapnya, Rabu (1/10/2014).

Steve mengungkapkan meski ada penutupan, tetapi pertumbuhan jumlah kartu kredit akan tetap ada. Jika penutupan telah dilaksanakan, lanjutnya, maka bank-bank akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu.

Dengan adanya peraturan yang mengatur kartu kredit, maka AKKI mencatatkan terjadi perlambatan pertumbuhan kartu kredit. Pada 2013, AKKI mencatatkan pertumbuhan jumlah kartu kredit sekitar 11%-12%, berbeda dengan tahun ini, Steve memprediksikan kartu kredit bakal tumbuh 5%. Menurutnya, perlambatan pertumbuhan kartu kredit masih akan berlangsung hingga tahun depan.

"Meski pertumbuhan jumlah kartu melambat, volume transaksi mencatatkan pertumbuhan hingga 15% hingga September 2014 secara year on year," ungkapnya.

Dari sisi limit, Steve mengungkapkan jika ada nasabah memiliki dua kartu yang mendapatkan platfon kartu kredit di atas tiga kali pendapatan, maka limit kartu kredit harus diturunkan. Jika tidak diturunkan, maka nasabah harus menutup salah satu kartu kredit.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) kartu kredit hingga September 2014 mencapai 1,98%. Dia mengungkapkan NPL kartu kredit masih sangat rendah dan terkontrol. Menurutnya, kriteria penutupan kartu kredit yakni jika kolektibilitas kurang baik, maka kartu kredit akan ditutup.

AKKI mencatatkan jumlah kartu kredit beredar mencapai 15,8 juta kartu hingga September 2014. Sedangkan jumlah transaksi kartu kredit berkisar Rp21 triliun hingga September 2014, atau tumbuh 15% secara year on year.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper