Lindungi Masyarakat Dari Bahaya Barang Ilegal, Bea Cukai Cegah 2,3 Ton Bawang Merah Tak Lolos Karantina

Dumai Upaya untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal terus dilakukan oleh Bea Cukai.

Dumai – Upaya untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal terus dilakukan oleh Bea Cukai. Kali ini patroli darat dan laut Bea Cukai Dumai secara berturut-turut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah yang diduga merupakan komoditi eks impor sebanyak 117 bags seberat 2,3 ton.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Adhang Noegroho Adhi, mengungkapkan bahwa pada Senin (20/03) sekitar pukul 23.00 WIB tim patroli darat Bea Cukai Dumai berhasil melakukan penegahan terhadap satu unit minibus. “Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, kami dapat menegah minibus tersebut. Saat diperiksa, minibus tersebut kedapatan membawa 57 bags bawang merang eks impor seberat 1,1 ton,” ungkapnya.

Hanya berselang sehari dari penegahan tersebut, tim patroli laut Bea Cukai Dumai juga berhasil melakukan penindakan terhadap satu kapal kayu yang ditinggal oleh awak kapalnya. “Kapal tersebut bermuatan 60 bags bawang merah seberat 1,2 ton,” ungkap Adhang.

Pemasukan bawang merah secara ilegal menyebabkan kerugian negara baik secara materi maupun non materi. “Bea Cukai akan terus berupaya melakukan penindakan dan meningkatkan pengawasan terhadap masuknya bawang ilegal. Bawang merah yang masuk secara ilegal tentunya tidak melewati proses karantina sehingga dapat membahayakan kesehatan dan menyebarkan hama serta penyakit terhadap masyarakat yang mengonsumsinya,” pungkas Adhang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper