Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,6 Miliar

Bea Cukai kian giat melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal hasil penindakan, hal ini dilakukan tentu bukan tanpa alasan.
Pemusnahan barang ilegal oleh Bea Cukai
Pemusnahan barang ilegal oleh Bea Cukai

Bisnis.com, TEMBILAHAN – Bea Cukai kian giat melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal hasil penindakan, hal ini dilakukan tentu bukan tanpa alasan.

Selain untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang tersebut, hal ini dilakukan sebagai bukti perlindungan terhadap masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal. Kali ini giliran Bea Cukai tembilahan yang memusnahkan barang-barang hasil penindakan tahun 2016-2017.

Dalam konferensi pers sekaligus acara pemusnahan yang digelar pada Rabu (23/5), Kepala Kantor Bea Cukai Tembilan, Sulaiman menuturkan pemusnahan barang ini merupakan salah satu kontribusi Bea Cukai Tembilahan dalam menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal yang mellanggar ketentuan larangan dan pembatasan serta ketentuan di bidang Cukai.

Dalam pemusnahan kali ini Bea Cukai Tembilahan memusnahkan 2,2 juta batang rokok ilegal, 144 kaleng dan 228 botol minuman keras ilegal, alat elektronik yan terdiri dari 1.610 unit telepon genggam, 638 barang elektronik lainnya, produk makanan sejumllah 481 karton, 1.503 bag, dan 24 case, serta tekstik sebanyak 20 lusin, 17 karton, dan 436 pcs.

Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp5,6 miliar, dan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat menimbulkan kehilangan potensipenerimaan negara sekitar  Rp 3 milyar.

Selain dampak materil, juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan, dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen.

Sepanjang tahun 2016 hingga 2017, Bea Cukai Tembilahan telah melakukan 41 kali penindakan terhadap barag impor, dan barang kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan dan cukai.

"Dengan dilakukan pemusnahan ini diharapkan dapat menimbukan efek jera pada para pelaku pelanggaran,” ungkap Sulaiman.

“Kami juga akan meningkatkan sinergi dengan instansi pemerintah lain dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri,” pungkas Sulaiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper