Produksi Lebih Dari 200 Liter Alkohol Ilegal Per Hari, Sebuah Toko Digerebek Bea Cukai Di Malang

Malang Bea Cukai Malang kembali berhasil melakukan penggagalan terhadap peredaran minuman keras ilegal.

Malang – Bea Cukai Malang kembali berhasil melakukan penggagalan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat Desa Sumberejo, Kabupaten Malang, Bea Cukai Malang melakukan penindakan terhadap sebuah toko yang menjual minuman keras jenis arak tanpa adanya izin cukai.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim Bea Cukai Malang langsung menuju ke tempat yang dimaksud. Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan mengungkapkan, “Pada Senin (15/05) sekitar 13.30 WIB tim Bea Cukai Malang menuju toko L yang menjual minuman ilegal tersebut,” ungkapnya. Saat tiba di toko tersebut, tim bertemu dengan Y yang merupakan pemilik toko.

Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap toko tersebut, “dari penggeledahan tersebut ditemukan sebuah bangunan yang berada di belakang toko, tim juga memeriksa bagian bangunan tersebut,” ungkap Rudy. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 1.850 liter minuman alkohol ilegal, 113 botol arak.

Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap toko dan bangunan, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil yang berada di samping rumah Y. Di dalam mobil tersebut tim berhasil mendapati 33 karton yang berisi 600 botol kemasan eceran dengan total 532,8 liter minuman beralkohol berjenis arak. “Dari keterangan yang diperoleh Y, dirinya mampu memproduksi lebih dari 300 liter minuman beralkohol perhari,” jelas Rudy.

Barang hasil penindakan sejumlah 2.499,6 liter tersebut kemudian dibawa oleh tim ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan peneleitian lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper