Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaget Bos PT Garam Jadi Tersangka, Ini Komentar Menteri BUMN Rini Soemarno

Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku ingin menelusuri kasus yang menimpa Direktur Utama PT Garam (Persero) Achmad Budiono.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri BUMN Rini Soemarno sebelum memimpin Rapat Terbatas Evaluasi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas Provinsi Sulawesi Tenggara di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/4)./Antara-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri BUMN Rini Soemarno sebelum memimpin Rapat Terbatas Evaluasi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas Provinsi Sulawesi Tenggara di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/4)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku ingin menelusuri lebih lanjut kasus yang menimpa Direktur Utama PT Garam (Persero) Achmad Budiono.

Menurutnya, langkah itu diambil mengingat pemerintah memberikan izin impor garam konsumsi, bukan garam industri seperti yang menjadi masalah pada saat ini.

“Kaget total saya. Sekarang saya sedang telusuri. Tadi juga telepon-teleponan sama Bu Susi [Menteri Kelautan dan Perikanan]. Kenapa bisa begini jadinya, kenapa keluarnya garam industri?” katanya di Gedung Kementerian BUMN, Senin (12/6/2017) malam.

Menurutnya, Achmad baru ditunjuk sebagai direktur utama perusahaan garam sejak 2016. Sebelumnya, ujar Rini, Achmad merupakan Direktur Utama PT Kawasan Industri Medan (Persero), BUMN lain di Sumatra Utara.

“PT Garam ini sudah bertahun-tahun rugi terus. Bayar karyawan saja enggak bisa. Tahun lalu, di kaurtal III, saya angkat dia jadi direktur utama di Garam,” katanya.

Rini mengatakan dirinya baru saja berkunjung ke Sumenep, daerah tempat Garam beroperasi, pada awal Juni atau beberapa hari sebelum penetapan Achmad sebagai tersangka. Menurutnya, Achmad telah melakukan sejumlah perubahan positif di perusahaan tersebut

“Sumenep yang tadinya berantakan, bisa dia tata rapi. Kog bisa kena kasus ini? Kaget saya, benar-benar kaget saya. Mau saya telusuri benar,” kata Rini.

Berdasarkan keterangan polisi, Achmad ditangkap terkait dengan dugaan tindak pidana penyimpangan importasi dan distribusi garam industri sebanyak 75.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Maftuh Ihsan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper