Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERIMAAN NEGARA: Pajak Harus Sensitif Terhadap Dinamika Dunia Usaha

Bisnis.com, JAKARTA - Kendati tengah mengejar target penerimaan pajak, tetapi Ditjen Pajak diminta untuk sensitif terhadap dinamika dunia usaha. Jangan sampai upaya ekstra itu justru merugikan perekonomian secara nasional.
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA - Kendati tengah mengejar target penerimaan pajak, tetapi Ditjen Pajak diminta untuk sensitif terhadap dinamika dunia usaha. Jangan sampai upaya ekstra itu justru merugikan perekonomian secara nasional.

Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), mengatakan untuk mengatasi hal itu dia menyarankan supaya ada sebuah kebijakan nasional yang jadi pedoman di lapangan serta ada monev yang menjamin tertib dan disiplin.

"Itu yang saya khawatirkan, saya mendengar juga kabar soal kekhawatiran dunia usaha tersebut," kata Prastowo, Rabu (18/10/2017).

Dia mengatakan dengan situasi yang serba sulit bukan lagi soal salah atau tidak, tetapi langkah yang dilakukan oleh otoritas pajak tersebut sudah tepat atau justru kontraproduktif terhadap perekonomian nasional.

Otoritas pajak, kata dia, harus fokus ke sasaran-sasaran yang memang belum patuh dan nilainya besar misalnya tidak ikut tax amnesty (TA) atau ikut TA tapi tidak jujur, nakal atau jelas-jelas ada indikasi pidana. Mitigasi bisa dengan mereview dan supervisi.

Selain itu instruksi itu dilematis, pasalnya semua ditempatkan di Kanwil. Untuk memitigasi, kata dia, memang memang cukup baik tetapi hal itu justru akan mengunci Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

"Restitusi juga jadi keluhan. Ini bahaya karena cashflow perusahaan terganggu," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper