Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Pertimbangan Saat Akan Investasi di Properti

Investasi properti dinilai menjadi salah satu instrumen investasi yang menjanjikan, meski begituperencana keuangan Aidil Akbar mengatakan untuk menjadikan properti sebagai instrumen investasi, investor juga harus berhati-hati memepertimbangkan karakteristik dari properti itu sendiri.
Properti di Jakarta/Reuters-Darren Whiteside
Properti di Jakarta/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA -- Investasi properti dinilai menjadi salah satu instrumen investasi yang menjanjikan, meski begitu perencana keuangan Aidil Akbar mengatakan untuk menjadikan properti sebagai instrumen investasi, investor juga harus berhati-hati memepertimbangkan karakteristik dari properti itu sendiri.

Dia mencontohkan misalnya apartemen dan rumah juga memiliki klasifikasi yang berbeda-beda dari yang murah hingga yang paling mahal atau mencapai Rp5 miliar.

“Beberapa kasus properti sangat menjanjikan hanya saja harus hati-hati, properti yang mana yang dipilih, masing-masing memiliki pasar yang berbeda. Itu akan menentukan hasilnya,” ujarnya.

Aidil mencontohkan perumahan elit di Pondok Indah atau Permata Hijau memiliki harga yang tinggi, harga tanah permeternya untuk lokasi tersebut katakanlah sekitar Rp40 juta-Rp60 juta. Sehingga paling tidak harga jual di atas Rp10 miliar.

Menurutnya, apabila membeli rumah dengan kisaran harga tersebut untuk tujuan investasi sangat berisiko. “Siapa yang mau beli dengan harga setinggi itu,level Direksi BUMN saja tidak sampai. Biasanya pengusaha, atau pejabat daerah yang bisa,”jelasnya.

Aidil menyarakan untuk tidak membeli rumah yang tidak terlalu tinggi apabila

memutuskan properti menjadi instrumen investasi. Apalagi risiko tertinggi dari investasi tersebut adalah likuiditas.

“Kalau tujuannya untuk investasi harus mencari rumah yang laku dijual, misal yang harga Rp1 miliar-Rp 2 miliar, tapi itu kan harga sekarang, kalau mau menjual tiga hingga lima tahun lagi harga pasti naik, jadi kalau bisa membeli rumah di bawah harga itu,” paparnya.

Selain itu, strategi kedua menurutnya adalah menggunakan refinancing, atau pendanaan ulang atas KPR adalah pengajuan kredit atau utang untuk rumah yang masih dalam keadaan KPR pada bank. Pada umumnya skema refinancing menawarkan bunga yang lebih rendah.

“Tapi itu juga tergantung dari kreditnya bagus tidak, rasionya terhadap penghasilan masuk atau tidak,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper