Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Dorong Sinergi Pesantren dan Program Pembiayaan Ultra Mikro

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mendorong sinergi pondok pesantren dengan program pembiayaan Ultra Mikro (UMi), yang diyakini dapat memperkuat perekonomian Indonesia untuk menghadapi kelesuan ekonomi global dan regional.
Santri mendapatkan pelayan petugas dalam Bank Wakaf Mikro Al Fithrah Wava Mandiri di Pondok Pesantren As Salafi Al Fithrah, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018)./ANTARA-Umarul Faruq
Santri mendapatkan pelayan petugas dalam Bank Wakaf Mikro Al Fithrah Wava Mandiri di Pondok Pesantren As Salafi Al Fithrah, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018)./ANTARA-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mendorong sinergi pondok pesantren dengan program pembiayaan Ultra Mikro (UMi), yang diyakini dapat memperkuat perekonomian Indonesia untuk menghadapi kelesuan ekonomi global dan regional.

Sinergi antara program pembiayaan UMi dan pondok pesantren memiliki potensi besar dan strategis sebagai pusat pengembangan ekonomi umat agar semakin mandiri.

“Sebagai pusat pendidikan yang bersifat komunal, pesantren memiliki potensi besar mengembangkan bisnis umat di sektor produksi, konsumsi, pemesanan, jasa atau simpan pinjam untuk memenuhi kebutuhan dan kemandirian pesantren serta pengembangan bisnis dalam sekala nasional maupun internasional,” tutur Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (11/6/2018).

Pesantren dinilai dapat menjalankan peran inkubasi bisnis santri yang bisa menjadi laboratorium bisnis guna melahirkan wirausaha muslim yang tangguh. Pelibatan masyarakat pun akan membantu mengembangkan sumber daya dan kearifan lokal untuk membuat produk unggulan daerah yang bertujuan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.

“Permodalan yang selama ini menjadi kendala dapat dipenuhi melalui UMi yang dianggarkan pemerintah bagi para pelaku usaha kecil yang selama ini tidak terlayani, melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pembiayaan paling banyak Rp10 juta per nasabah,” tutur Mardiasmo.

Pembiayaan UMi yang digulirkan pemerintah sejak tahun lalu mensyaratkan kemudahan yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), keterangan memiliki usaha, dan tidak punya utang pada lembaga keuangan.

UMi diharapkan membantu usaha ultra mikro, yang mencapai lebih dari 44 juta usaha atau sekitar 72,1% jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara nasional.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat potensi pondok pesantren yang cukup besar dapat dilihat dari jumlahnya. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), jumlah pondok pesantren mencapai 27.290 dengan tenaga pendidik 160.793 orang dan santri 3,87 juta orang.

Kemenkeu mengklaim tidak hanya menjamin penyaluran UMI, tapi juga siap memberikan pendampingan dalam hal pengembangan kurikulum berbasis kewirausahaan untuk mendorong para alumni pesantren menciptakan lapangan kerja.

Penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui melalui badan layanan umum (BLU) pusat investasi pemerintah (PIP) yang diberikan kepada tiga BUMN penyalur, yakni PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura dan PT Permodalan Nasional Madani.

Untuk tahun ini, dana penyaluran kredit UMi ditambah menjadi sebesar Rp2,5 triliun atau naik Rp1 triliun dibandingkan 2017. Penyalurannya diharapkan mampu menjaga pertumbuhan perekonomian Indonesia pada kisaran 5%, paling stabil di wilayah Asia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper