Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KM Sinar Bangun Tenggelam: Jasa Raharja Menjamin Biaya dan Santunan Korban

Jasa Raharja menjamin seluruh biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka-luka dan memberikan santunan untuk korban yang meninggal dunia.

Bisnis.com, JAKARTA - Jasa Raharja menjamin seluruh biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka-luka dan memberikan santunan untuk korban yang meninggal dunia.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S, melalui Kepala Cabang Sumatra Utara Ifryantono dalam keterangan yang didapat Bisnis, Selasa (19/6/2018), mengatakan hal tersebut sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan, seluruh korban terjamin oleh UU No 33/1964.

Kepada korban yang meninggal dunia akan diberikan santunan kepada ahli waris yang sah sejumlah Rp50 juta sebagaimana yang diatur dalam UU No 33/1964,

Sementara itu, untuk korban yang mengalami luka-luka langsung diterbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit dimana korban dirawat.

Atas kejadian tenggelamnya KM Sinar Bangun, Jasa Raharja proaktif mendatangi tempat kejadian dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka.

Sebelumnya, Kejadian bermula pada Senin sore pukul 17.00 WIB kapal penyebrangan penumpang KM Sinar Bangun yang membawa puluhan penumpang berangkat dari pelabuhan Simanindo Samosir menuju pelabuhan Tiga Ras Simalungun.

Sekitar pukul 17.15 WIB kapal tersebut tenggelam dan kuat dugaan kapal tersebut karena dihantam ombak besar sehingga penumpang kapal dan muatannya turut tenggelam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper