Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Juli 2018, Vape Resmi Dipungut Cukai

Bisnis.com, JAKARTA - Mulai Juli 2018, selain penerbitan insentif fiskal berupa penurunan tatif PPh Final dari 1% menjadi 0,5%, Kementerian Keuangan mulai mengenakan cukai bagi hasil produk tembaku lainnya (HPTL) atau cukai vape rokok elektrik.
Vape/Istimewa
Vape/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Mulai Juli 2018, selain penerbitan insentif fiskal berupa penurunan tatif PPh Final dari 1% menjadi 0,5%, Kementerian Keuangan mulai mengenakan cukai bagi hasil produk tembaku lainnya (HPTL) atau cukai vape rokok elektrik.

Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Sunaryo mengatakan, rencana pemungutan cukai ini didasarkan oleh data yang menunjukkan setiap tahun konsumsi HPTL selalu naik.

Selain itu, sebagai salah satu produk turunan tembakau, pemerintah menganggap cairan ekstrak tembakau itu masuk dalam cakupan ketentuan mengenai cukai.

"Karena barang hasil tembakau, maka ini bagian dari intensifikasi. Ini konsentrasinya ke kepastian hukum, bukan ke penerimaan," kata Sunaryo, belum lama ini.

Soal penentuan tarif, lanjut Sunaryo, sangat ditentukan dengan harga yang di-submit pengusaha ke DJBC. Berdasarkan harga yang telah disampaikan oleh pengusaha, harga paling rendah senilai Rp10.000 untuk jenis nonpremium, sedangkan harga paling tinggi untuk jenis premium sebesar Rp120.000.

Adapun target penerimaan cukai vape (setahun) senilai Rp100 miliar sampai dengan Rp200 miliar. Penerimaan cukai vape akan masuk dalam komposisi penerimaan cukai hasil tembakau.

"Ini sektor baru, kami benar-benar arahkan mereka usaha dengan legal, gak semena-mena, semua terukur enggak 'gebyah uyah' [menggeneralisir]," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper