Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CIMB Niaga Minta OJK Pertimbangkan Kembali Kewajiban Spin Off UUS

Regulator diminta untuk mempertimbangkan kembali perihal kewajiban perbankan untuk melepaskan unit usaha syariah dari bank umum konvensional maupun bank pembangunan daerah.
Bank Indonesia/Reuters-Iqro Rinaldi
Bank Indonesia/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, JAKARTA – Regulator diminta untuk mempertimbangkan kembali perihal kewajiban perbankan untuk melepaskan unit usaha syariah dari bank umum konvensional maupun bank pembangunan daerah.

Sebagai gambaran, unit usaha syariah yang ada di perbankan konvensional hanya boleh beroperasi hingga akhir 2023.

Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia nomor 11/20/PBI/2009, pemisahan atau spin off UUS dari bank umum konvensional induknya wajib dilakukan paling lambat 15 tahun setelah berlakunya Undang-Undang nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk. Tigor Siahaan menyatakan salah satu yang perlu dipertimbangkan kembali dari dari UU Perbankan adalah terkait kewajiban spin off unit syariah.

“Mengenai UU Perbankan, perbankan syariah diharuskan spin off by 2023. UU menentukan demikian, tapi kami berharap mungkin ke depannya ada pertimbangkan lagi,” katanya.

Dia menilai bank yang masih berstatus unit usaha syariah mampu memberikan kontribusi yang besar kepada induk usaha. Bahkan pertumbuhannya dinilai lebih sehat, dilihat dari pertumbuhan bisnis serta kualitas pembiayaan.

“Karena kami merasa walaupun itu bagian dari bank induk yang konvensional, UUS dapat berkontribusi yang cukup besar juga, misalnya seperti di CIMB Niaga Syariah,”

Dia mencontohkan sumbangsih UUS Syariah CIMB Niaga terbilang tinggi dengan pertumbuhan pembiayaan sekitar 50% - 60% dan rasio pembiayaan bermasalah (nonperforming financing/NPF) di bawah 1%.

Dalam laporan keuangan CIMB Niaga Syariah per akhir kuartal I/2018, pembiayaan yang diberikan mencapai Rp17,4 triliun, tumbuh 58,5% secara year on year/yoy. Kenaikan pembiayaan diikuti dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 80,8% (yoy) .

Kontribusi UUS CIMB Niaga naik menjadi 9,7% terhadap total pembiayaan perseroan secara keseluruhan ddibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 6,2%.

“Hasilnya cukup baik dan penetrasinya cukup luas dan kami berharap dapat terus berkontribusi walaupun tidak berbentuk PT [perusahaan terbuka] tetapi berbentuk UUS. Jadi kami berharap mungkin nanti ada pertimbangan lain di kemudian hari ke depannya karena bagaimanapun kan yang penting [UUS] sehat , berkontribusi dan terus berkembang,” tambah Tigor.

Pada perkembangan lain, beberapa Bank Pembangunan Daerah menyatakan akan melakukan spin off UUS sebelum 2023. Berdasarkan catatan Bisnis, salah satu yang menyatakan rencana tersebut yakni PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut).

Direktur Utama Bank Sumut Eddie Rizlianto menargetkan spin off unit usaha Syariah dapat terealisasi pada tahun 2019. “Sesuai aturan OJK, selambat-lambatnya 2023 sudah spin off,” katanya, belum lama ini.

Bank Sumut menargetkan modal minimum untuk bank Syariah tersebut sebesar Rp500 miliar, yang akan dipenuhi melalui penerbitan obligasi yunior berupa subdebt.

Selain Bank Sumut, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) juga berencana melakukan langkah serupa. Direktur Operasional dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Hanawijaya mengatakan, perseroan menargetkan rencana tersebut dapat terealisasi 2 tahun lagi.

“Untuk spin off Insya Allah kami rencanakan tahun 2020,” katanya.

UUS Bank Jateng atau Bank Jateng Syariah membidik jumlah aset dapat tumbuh menjadi sebesar Rp10,5 triliun pada 2019 agar dapat melakukan spin off  pada tahun selanjutnya.

Pada tahun ini Bank Jateng Syariah menargetkan aset dapat mencapai Rp5,7 triliun, atau tumbuh 37,67% dari aset pada tahun sebelumnya sebesar Rp4,1 triliun.a

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper