Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gempa Lombok: Aswata Terima 28 Klaim Senilai Rp1,5 Triliun

PT Asuransi Wahana Tata mulai menerima laporan klaim akibat gempa berkekuatan 7 SR di Lombok, NTB, pada Minggu (5/8/2018). 
Warga melintasi rumah-rumah yang rusak akibat gempa bumi di Desa Sajang, Lombok Timur, NTB, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Warga melintasi rumah-rumah yang rusak akibat gempa bumi di Desa Sajang, Lombok Timur, NTB, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Wahana Tata mulai menerima laporan klaim akibat gempa berkekuatan 7 SR di Lombok, NTB, pada Minggu (5/8/2018). 

Direktur Utama PT Asuransi Wahana Tata Christian Wirawan Wanandi menyampaikan, perseroan telah menerima 28 laporan klaim akibat gempa tersebut dengan nilai pertanggungan Rp1,5 triliun. Laporan klaim berasal dari polis yang berlokasi di Lombok dan Bali. Laporan klaim juga masih mungkin bertambah. 

Dia mengatakan, klaim dengan nilai pertanggungan yang besar banyak berlokasi di Bali. Jenis bangunan yang dicover oleh perusahaan merupakan bangunan komersial seperti hotel, toko, dan gudang. 

Perseroan belum dapat memastikan nilai klaim yang akan dibayarkan kepada tertanggung. Pihaknya saat ini telah menunjuk Jasa Penilai Kerugian untuk segera menilai klaim-klaim tersebut. 

"[Klaim] belum tahu. Kami telah menunjuk Loss Adjuster untuk segera menilai klaim-klaim tersebut," katanya, Senin (13/8/2018). 

Laporan klaim akibat gempa Lombok berkekuatan 7 SR memang tidak sebanyak laporan klaim akibat gempa Lombok dengan kekuatan 6,4 SR pada 29 Juli 2018. Namun, nilai pertanggungannya jauh lebih besar. 

Sebagai informasi, laporan klaim akibat gempa Lombok berkekuatan 6,4 SR tercatat 35 polis dengan 43 jumlah risiko dan nilai pertanggungan Rp160 miliar. 

"Iya dampak gempa yang kedua jauh lebih besar," imbuhnya. 

Klaim akibat gempa tersebut berpotensi mendorong total klaim pada akhir tahun. Namun, perseroan telah membagi risiko kepada perusahaan reasuransi salah satunya PT Reasuransi Maipark Indonesia sesuai dengan ketentuan persentase sesi wajib asuransi gempa bumi.   

"Aswata telah penuhi sesi wajib tersebut," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper