Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi: 2019, Penerimaan Negara Ditarget Rp2.142,5 Triliun

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pendapatan negara dan hibah diperkirakan mencapai Rp2.142,5 triliun pada 2019.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pendapatan negara dan hibah diperkirakan mencapai Rp2.142,5 triliun pada 2019.

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden dalam Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 beserta Nota Keuangannya di Gedung Senayan, kompleks DPR, Kamis (16/8/2018).

 Presiden memaparkan pendapatan negara dan hibah di tahun 2019 menunjukkan kenaikan 12,6% dibandingkan dengan  perkiraan di tahun 2018, bahkan naik 38,2% dari pendapatan dan hibah di tahun 2014, sebesar Rp1.550,5 triliun.

 "Pendapatan Negara dan Hibah diperkirakan sebesar Rp2.142,5 triliun yang meliputi penerimaan perpajakan sebesar Rp1.781,0 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp361,1 triliun, dan Hibah sebesar Rp0,4 triliun," paparnya.

Presiden mengatakan, pada tahun 2019, pemerintah secara konsisten tetap berupaya untuk menggali sumber pendapatan secara realistis dan berkeadilan, menjaga iklim investasi, melakukan konservasi lingkungan, dan melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik.

"Kemandirian APBN diwujudkan dengan semakin mengutamakan dan mengandalkan pendanaan pembangunan dari sumber-sumber penerimaan di dalam negeri. Prinsip kemandirian APBN tersebut ditunjukkan dengan peran penerimaan perpajakan yang semakin besar sebagai penyumbang utama pendapatan negara,” kata Jokowi.

Peran Pajak Naik

Pada tahun 2014, sumbangan penerimaan perpajakan dalam APBN mencapai 74% atau Rp1.146,9 triliun dan pada tahun 2018 ini diperkirakan mencapai 81% atau Rp1.548,5 triliun.

Presiden mengatakan semakin tingginya peranan pajak dalam mendanai APBN tidak terlepas dari upaya Pemerintah untuk terus memperbaiki kinerja perpajakan, melalui kebijakan, strategi perpajakan, dan implementasi reformasi pajak yang berkelanjutan, serta didukung oleh peningkatan kepatuhan wajib pajak.

"Dalam kerangka reformasi perpajakan yang berkelanjutan, kita bersyukur karena pada tahun 2016 dan 2017, Indonesia telah berhasil melaksanakan program tax amnesty yang menjadi awal dari era baru kepatuhan perpajakan di Indonesia," paparnya.

Di samping menggali sumber-sumber penerimaan, sambung Presiden, pemerintah juga akan terus menjaga iklim investasi dan kemajuan dunia usaha domestik dengan kebijakan insentif perpajakan. Pemerintah juga telah mengeluarkan pengaturan pajak khusus sebagai insentif untuk usaha kecil dan menengah, serta melakukan perluasan basis pajak sebagai kelanjutan hasil Tax Amnesty melalui Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Ke depan, kebijakan perpajakan diharapkan juga lebih akomodatif menghadapi tren ekonomi digital dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung administrasi perpajakan," tambah Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper