Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kualitas Pelayanan bagi Pekerja Migran

Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) berkomitmen memberikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terbaik bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu pendataan oleh petugas BP3TKI saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (27/5/2018)./ANTARA-Reza Novriandi
Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu pendataan oleh petugas BP3TKI saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (27/5/2018)./ANTARA-Reza Novriandi

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) berkomitmen memberikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terbaik bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan bagi para pekerja migran, terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.‎

Pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja migran diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terhitung efektif mulai 1 Agustus 2017. ‎‎

Hal tersebut diatur dalam Undang undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017, tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia.

"Dengan demikian, seluruh pekerja Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri, saat ini telah mendapatkan kesetaraan perlindungan jaminan sosial yang merupakan perwujudan atas hadirnya negara bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI)," ‎kata Krishna, di Grogol, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2018).

Berdasarkan data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, setelah satu tahun program ini berjalan, jumlah peserta jaminan sosial sebanyak 398.326 pekerja migran, yang terdiri atas 144.837 Calon PMI yang sedang melakukan pelatihan dan persiapan kerja dan 253.489 PMI yang telah bekerja di luar negeri sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. ‎

Sebagai tanda satu tahun perjalanan jaminan sosial bagi migran sekaligus untuk meningkatkan pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan simposium nasional. Acara tersebut dihadiri sejumlah asosiasi pekerja migran, pengamat dan pemangku kepentingan.

"Semoga sarana bertukar pikiran dan diskusi yang kami lakukan ini dapat menghasilkan rumusan ataupun strategi yang baik dan dapat diterima oleh semua pihak," tandasnya.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, hingga Agustus 2018, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 48 juta. BPJS Ketenagakerjaan mentargetkan keikutsertakan 89 juta pekerja pada 2021 dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper