Hasil Survei Cukai Rokok Ilegal
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memberikan paparan dalam konferensi pers terkait rokok ilegal di Jakarta, Kamis (20/9). Survei cukai rokok ilegal Indonesia yang diadakan oleh Fakultas ekonomika dan Bisnis Universitas Gajah Mada bekerjasama dengan Dirjen Bea dan Cukai mencatat presentase pelanggaran yang dilakukan oleh industri rokok secara nasional sebesar 7,04%. Diestimasi nilai pelanggaran ini berpotensi menurunkan penerimaan negara dalam setahun berkisar antara Rp909 miliar hingga Rp980 miliar. JIBI/Bisnis/Felix Jody Kinarwan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
1 menit yang lalu
Coco Group, Perusahaan Ritel Asal Bali Ekspansi ke IKN
19 menit yang lalu
Deretan Saham Paling Cuan meski IHSG Anjlok Tinggalkan 7.100
39 menit yang lalu