Setelah Google Search, Pornografi Juga Difilter di Google Images

Dhiany Nadya Utami
Kamis, 9 Agustus 2018 | 21:10 WIB
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan (kanan)  memberikan keterangan kepada wartawan tentang aplikasi perpesanan Whatsapp terkait konten pornografi GIF di Jakarta, Senin (6/11/2017)./Antara
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan tentang aplikasi perpesanan Whatsapp terkait konten pornografi GIF di Jakarta, Senin (6/11/2017)./Antara
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika terus meningkatkan upaya penapisan gambar bermuatan pornografi.

Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza mengatakan, per Kamis (9/8/2018), telah ada 25 penyedia layanan internet atau internet service provider (ISP) yang memberlakukan mode pencarian aman atau safe search mode. Jumlah tersebut menurutnya telah meliputi sekitar 96% dari pengguna di Indonesia. 

"Nanti akan ada lebih banyak ISP yang menerapkan safe search," katanya saat memberikan keterangan pada awak pers di Kantor Kemenkominfo, Kamis sore.

Noor Iza mengatakan Kemenkominfo tengah menggiatkan penapisan konten-konten negatif dengan tujuan memberikan perlindungan di internet dan kebutuhan akan internet positif untuk masyarakat. 

Pun, dia mengklaim setelah mode pencarian aman ini diterapkan konten negatif berkurang secara signifikan. "[Mesin] AIS melakukan pencarian menggunakan 500 keywords [yang berkaitan dengan pornografi] di web sudah enggak keluar. Dari sisi gambar masih ke luar tapi sudah banyak berkurang," tuturnya.

Sebelumnya, minggu lalu Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kemenkominfo bersama dengan ISP mendorong dan menerapkan setelan safe search

Ketika ada masyarakat melakukan pencarian dengan kata-kata yang berhubungan dengan pornografi di Google Images, tidak akan ada lagi gambar-gambar berbau pornografi.

Pria yang akan disapa Semmy tersebut menjelaskan penapisan dilakukan karena banyak laporan dari pengguna Instagram bahwa konten pornografi tidak lagi keyword-nya melainkan gambarnya. 

"Sekarang kan mereka menaruhnya bukan di kata-kata eksplisit tadi. Tapi sudah di lain-lain, memang kita sudah kucing-kucingan terus," ungkapnya.

Menurut dia saat perjumpaan para ISP bersama Kemenkominfo, beberapa operator melaporkan inisiatif untuk penapisan gambar yang bermuatan pornografi di fitur pencarian situs web atau safe search dan uji cobanya telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. 

Mengenai standar acuan pornografi, Semuel menyebut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sebagai dasar. Secara teknis dia menjelaskan ketika akan dilakukan pencarian maka gambar yang mengandung pornografi sudah tidak muncul. 

Dia menegaskan penghilangan gambar ini bukan terjadi di fitur pencarian situs web, melainkan pada penyedia jasa internet. "Ini bukan di Google [mesin pencari]-nya tapi di ISP-nya. Kalau kita blokir, di ISP-nya," katanya.

Adapun berdasarkan pantauan Bisnis, selain lewat mesin pencari Google pengguna juga tak dapat melakukan pencarian konten dengan kata-kata berbau pornografi lewat mesin pencari lain seperti Bing ataupun Yahoo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper