Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Resmi Menutup BPKTKI Selapajang, Banten

Pemerintah akhirnya menutup Balai Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (BPKTKI) Selapajang, Tangerang, Banten. Penutupan tersebut dilakukan dalam rangka perbaikan tata kelola TKI yang digagas oleh selurun instansi terkait.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya menutup Balai Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (BPKTKI) Selapajang, Tangerang, Banten. Penutupan tersebut dilakukan dalam rangka perbaikan tata kelola TKI yang digagas oleh seluruh instansi terkait.

Keputusan diambil setelah sejumlah lembaga negara menggelar rapat kordinasi, diantaranya Komisi Pemberantasan Korupsi, BNP2TKI, Kemenakertrans, Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri, Kemenko Kesra, UKP4, Kemenkum HAM, Ombudsman, Otoritas Jasa Keuangan, Angkasa Pura, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia.

Saat ini, pemerintah tengah membangun sebuah shelter khusus di area lounge TKI Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta yang berfungsi sebagai help desk menggantikan BPKTKI Selapajang. Help desk tersebut tidak hanya melayani TKI, melainkan juga tempat pelayanan para penumpang yang sakit atau bermasalah.

“Secara fungsi BPKTKI masih ada, untuk melayani TKI bermasalah. Hanya pusat pelayanannya saja yang pindah di Terminal 2 Gate D,” kata Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur kepada Bisnis, Kamis (11/9/2014).

Selain menutup BPKTKI Selapajang, seluruh lembaga negara tersebut juga menyepakati penanganan penyelesaian boarding pass diserahkan ke Angkasa Pura II. Sementara untuk penerbitan surat ijin pengerahan (SIP) akan ditangani BNP2TKI.

Terkait tata kelola pengurusan TKI di bandara, akan dibentuk saluran pengaduan yang terintegrasi. Sedangkan pembuatan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang sebelumnya dilayani di bandara, mulai Oktober nanti akan dilaksanakan pada saat pembekalan akhir pemberangkatan (PAP).

“Itu semua disepakati dengan maksud untuk penyederhanaan proses layanan bantuan, sehingga dapat terhindar dari usaha-usaha kriminal yang selama ini ada,” ujar Gatot.

Selain itu, rapat kordinasi tentang perbaikan tata kelola TKI tersebut juga menyepakati dilakukannya lima aksi perbaikan.

Pertama mengenai pembenahan infrastruktur peraturan dan dokumen perjanjian pengelolaan TKI, kedua terkait pembenahan kualitas kelembagaan dan operasional TKI, ketiga adalah melakukan pembenahan infrastruktur pemerintahan dalam mendorong layanan dan perlindungan TKI.

Keempat adalah penguatan peran komunitas dalam monitoring perlindungan TKI, dan kelima dilakukan pembenahan infrastruktur Bandara Soekarno-Hatta guna menunjang perlindungan terhadap TKI. “Ini adalah rencana aksi perbaikan tata kelola TKI periode September-Desember 2014,” kata Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper