Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1 Oktober, Lokasi Pendataan TKI Di Bandara Soekarno-Hatta Ditutup

Terhitung mulai 1 Oktober 2014, lokasi pendataan Tenaga Kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta akan ditutup oleh PT Angkasa Pura II.

Bisnis.com, JAKARTA - Terhitung mulai 1 Oktober 2014, lokasi pendataan Tenaga Kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta akan ditutup oleh PT Angkasa Pura II.

Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Bram Bharoto, mengatakan, pihaknya mendukung upaya penutupan lokasi tersebut itu karena tindakan pemerasan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI), mencoreng nama baik Bandara Soekarno-Hatta sebagai salah satu gerbang transportasi udara di Indonesia.

“Sebagai pengganti Angkasa Pura II akan membuat semacam crisis center di terminal kedatangan internasional. Pelayanan itu akan menjadi tempat TKI yang tengah bermasalah,” ujarnya, Jumat (11/9/2014).

Dengan ditutupnya tempat tersebut, dia berharap aksi pemerasan yang dilakukan terhadap para pahlawan devisa tersebut bisa diantisipasi. Menurutnya, pada awalnya, terminal itu difungsikan sebagai penampungan sementara TKI yang pulang ke Tanah Air.

Para buruh migran tersebut menjalani pendataan sebelum diantar ke kampung halaman masing-masing dengan menggunakan angkutan yang disediakan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2 TKI).

Sekretaris PT Angkasa Pura (AP) II Daryanto mengatakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mendukung upaya pemberantasan premanisme, percaloan, dan praktik-praktik lain yang merugikan pengunjungatau penumpang pesawat di bandara-bandara di bawah pengelolaan perusahaan.

Adapun dalam sidak tersebut telah ditemukenali berbagai aksi premanisme, percaloan, atau praktik lainnya yang merugikan Tenaga Kerja Indonesia. Oknum yang melakukan kegiatan-kegiatan negatif itu kemudian diinterogasi di ruang rapat PT Angkasa Pura II (Persero) di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“PT Angkasa Pura II menilai hasil sidak tersebut harus dijadikan momentum untuk membuka mata seluruh pihak yang terlibat dalam pengurusan proses administrasi penumpang, khususnya Tenaga Kerja Indonesia,” ucapnya.

Dia menambahkan, perlu diketahui, bahwa pengurusan proses administrasi TKI saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta sepenuhnya berada di bawah wewenang BNP2TKI.

Dia juga menginformasikan bahwa di Bandara Soekarno-Hatta terdiri dari tiga terminal penumpang, yaitu Terminal 1, Terminal 2, dan Terminal 3.

Hal Ini sekaligus meluruskan bahwa tidak ada Terminal 4, dimana sebetulnya yang dimaksud Terminal 4 itu adalah suatu bangunan milik PT AP II yang dipinjam pakai oleh BNP2TKI untuk melakukan berbagai proses atau prosedur administrasi terkait kedatangan pekerja asal Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta.

Pada 26 Juli 2014 dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama diantaranya dengan Kepolisian RI, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), dan PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan inspeksi mendadak di Terminal Kedatangan 2D Bandara Soekarno-Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper