Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Cabut 292 Izin Tambang Bermasalah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan sebanyak 292 izin usaha pertambangan (IUP) telah dicabut.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan sebanyak 292 izin usaha pertambangan (IUP) telah dicabut.

Pencabutan tersebut dilakukan dalam rangka menertibkan izin tambang bermasalah.

Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Raden Sukhyar mengemukakan pencabutan izin itu dilakukan oleh kepala daerah masing-masing selaku pemberi izin yang bermasalah itu.

“Kami minta kepala daerah segera menertibkan izin yanga ada di lokasinya. Data terbaru hingga September 2014, sudah ada 292 izin yang dicabut,” katanya, Jumat (19/9/2014).

Sukhyar mengemukakan pencabutan izin tersebut terkait masalah clean and clear (CnC) lahan.

Beberapa perusahaan tambang yang sudah memiliki izin, ungkapnya, masih tersangkut masalah tumpang tindih lahan dengan konsesi perusahaan lain.

Data Kementerian ESDM menyebutkan jumlah itu tersebar di beberapa wilayah.

Di Jambi sebanyak 152 IUP dicabut, Bangka Belitung 8 IUP, Sumatera Selatan 17 IUP, Kalimantan Barat 11 IUP, Sulawesi Tengah 85 IUP, Sulawesi Tenggara 13 IUP, dan Maluku Utara 6 IUP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper