Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KENAIKAN HARGA BBM: GP Ansor Dorong PBNU Keluarkan Fatwa Haram & Halal

Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mendorong Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan fatwa kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
SPBU/Bisnis.com
SPBU/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mendorong Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan fatwa kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Umum Pengurus Pusat GP Ansor Nusron Wahid mengatakan GP Ansor akan membawa wacana kenaikan BBM bersubsidi ke forum bahtsul masail Nahdlatul Ulama.

“Hasil bahtsul masail bisa berupa rekomendasi maupun fatwa,” katanya dalam Diskusi Publik GP Ansor bertema Kenaikan BBM: Dilema Defisit Transaksi dan Inflasi di Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Bahtsul masail merupakan kegiatan atau forum diskusi keagamaan untuk merespons dan memberi solusi terhadap problematika aktual yang muncul dalam` masyarakat.

Menurutnya, kenaikan BBM bisa masuk dalam kategori halal dan haram. Kenaikan BBM dikatakan haram jika membawa dampak buruk lebih banyak, seperti inflasi yang menyengsarakan kelompok masyarakat miskin dan hasil penghematan kenaikan BBM dikorupsi.

“Kalau itu yang terjadi, kenaikan BBM masuk dalam kategori haram,” jelasnya.

Jika ditujukan agar masyarakat tidak mengkonsumsi BBM secara berlebihan dan menghindari eksploitasi alam berlebihan, jelasnya, kenaikan BBM harus dilakukan.

“Kenaikan BBM hukumnya wajib,” jelasnya.

Kalau kenaikan harga BBM dilihat ketika orang tidak boleh berlebihan maka hukumnya wajib. Apalagi mengeksploitasi alam berlebihan.

Perlu diketahui, GP Ansor merupakan organisasi kemasyarakatan pemuda di Indonesia, yang berafiliasi pada organisasi Nahdlatul Ulama.

Diskusi publik tersebut menghadirkan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Denni Puspa Purbasari, dan Wakil Ketua Umum Kantor Dadang Indonesia (Kadin) Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi Erwin Aksa Erwin Aksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper