Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MEA 2015: Tenaga Kerja Vietnam & Kamboja Akan Geser Buruh Lokal

Eksistensi tenaga kerja dalam negeri terancam oleh datangnya tenaga kerja dari negara-negara Asean yang mematok upah dibawah tenaga kerja Tanah Air saat pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun depan.
Kompetensi hampir sama. /Bisnis.com
Kompetensi hampir sama. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Eksistensi tenaga kerja dalam negeri terancam oleh datangnya tenaga kerja dari negara-negara Asean yang mematok upah dibawah tenaga kerja Tanah Air saat pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun depan.

Kalangan pengusaha dan investor asing diprediksi akan lebih tertarik menggunakan tenaga kerja dari Vietnam dan Kamboja saat menjalankan bisnis di Indonesia. Pasalnya, buruh di kedua negara tersebut lebih murah dan memiliki kemampuan setara dengan buruh Indonesia.

Saat ini, para pekerja Tanah Air meminta kenaikan upah sebesar 30% untuk tahun 2015 dari jumlah upah yang berlaku saat ini. Tuntutan ini dinilai justru akan menurunkan daya saing tenaga kerja Tanah Air ditengah persiapan implementasi MEA.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulistyo mengatakan tuntutan yang acapkali membebani pengusaha itu bisa berdampak buruk bagi pekerja sendiri, seperti penggunaan tenaga kerja dari negara lain atau mengganti peran pekerja dengan mesin.

“Kalau tidak ada pengertian antara pekerja dan pengusaha, dan pekerja tidak meningkatkan skill, pengusaha akan cari aman. Bisa menggunakan tenaga dari Vietnam atau mengganti dengan mesin,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (22/9/2014).

Dia menambahkan jika para pekerja bisa meningkatkan produktivitas sehingga menguntungkan perusahaan, maka tuntutan kenaikan upah adalah keniscayaan. Namun menurutnya produktivitas pekerja Tanah Air saat ini masih sangat buruk.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna Abdurahman. Menurutnya, kalangan pengusaha dan investor asing akan lebih memilih tenaga kerja dari Kamboja, Myanmar, dan Vietnam saat MEA nanti.

Upah minimum tertinggi di Indonesia saat ini adalah sekitar Rp2.400.000, sementara Vietnam dan Kamboja, upah minimum rata-rata masih di bawah Rp1.000.000 dengan produktivitas dan kemampuan yang setara dengan pekerja Indonesia.

“Pada umumnya kompetensi hampir sama. Tapi karena upahnya lebih murah, otomatis pengusaha akan lebih memilih tenaga kerja dari Vietnam dan Kamboja,” kata Sumarna.

Seharusnya, kata Sumarna, pekerja dalam negeri menggunakan dasar produktivitas kerja dalam menuntut kenaikan upah, bukan berdasarkan kebutuhan hidup yang selalu meningkat setiap tahun. Pola pikir ini yang menurutnya harus diubah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper