Bisnis.com, JAKARTA –- Pemerintah yang baru diminta untuk membenahi sistem rekrutmen calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meliputi pengetatan kualifikasi dan kompetensi serta pemberian materi yang cukup.
Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, dalam proses rekrutmen harus dipastikan calon TKI sudah cukup umur dan mendapat pelatihan yang lengkap, termasuk pelatihan bahasa, keterampilan, dan tata perilaku masyarakat di negara penempatan.
“Rekrutmennya jangan bisnis oriented. Kami minta pada pemerintah baru bahwa proses pengiriman TKI adalah sebuah pelayanan, bukan bisnis oriented,” kata DIrektur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, Rabu (1/10/2014).
Menurut Anis, peran Komisi Pemberantasan Korupsi bisa lebih ditingkatkan dalam seluruh rangkaian proses pengiriman TKI, mulai dari rekrutmen, pemberangkatan, perlindungan, sampai pada pemulangan TKI. KPK, sambungnya, bisa bertugas sebagai lembaga pengawas dari seluruh proses tersebut.
“KPK kan sudah membuat aksi, tinggal dimonitor saja biar rekomendasi itu bisa diiplementasikan dengan baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel