Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembangan Halim, TNI AU Wajibkan Kesepakatan Teknis

TNI Angkatan Udara menyatakan PT Angkasa Transportindo Selaras perlu melakukan kesepakatan teknis terkait pengembangan Bandara Halim Perdanakusuma.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -Meski memiliki hak penggunaan bandara Halim Perdanakusuma, PT Angkasa Transportindo Selaras yang merupakan bagian dari Grup Lion, tidak bisa seketika mengembangkan bandara tersebut.

TNI Angkatan Udara menyatakan PT Angkasa Transportindo Selaras perlu melakukan kesepakatan teknis terkait pengembangan Bandara Halim Perdanakusuma karena perjanjian yang dilakukan bersama Induk Koperasi Angkata Udara hanya bersifat umum.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto mengatakan perjanjian antara PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) dan Inkopau, sebagai pihak kedua, pada 2004 hanya membuat perjanjian tentang pengelolaan bersama lahan terminal dan area parkir.

“Perjanjian tersebut hanya berisi tentang pengelolaan bersama lahan terminal dan parkir, terlepas dari sisi kebandarudaraan seperti apron, landasan pacu, taxiway, pemadam kebakaran yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II,” ujarnya, Kamis (23/10/2014).

Karena itu, lanjutnya, jika PT ATS yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Lion Group tersebut ingin melakukan pengembangan di bidang kebandarudaraan, maka perusahaan itu, menurutnya, harus membicarakan hal tersebut terlebih dahulu dengan TNI AU selaku pemilik lahan.

“Ibaratnya saya pemilik rumah, dan kalau ada yang menempati berarti disebut anak kost. Nah, anak kost itu kalau mau bangun kamar mandi harus seizin pemilik kost. Begitu juga dengan kebandarudaraan di Halim, harus melalui izin prinsip dari TNI AU,” ucapnya.

Karena itu, menurunt perwira tinggi tersebut, meski PT ATS memenangkan gugatan di Mahkamah Agung RI terkait pengelolaan lahan parkir dan terminal, tidak serta merta perseroan tersebut bisa langsung melakukan pengembangan di bidang kebandarudaraan karena harus didasarkan pada perjanjian teknis atas sepengetahuan TNI AU.

Terkait rencana PT ATS mengembangkan Bandara Halim Perdanakusuma sebagai kawasan terpadu berisi bangunan perhotelan serta gedung pertemuan, Marsma Hadi mengatakan hal tersebut tidak dimungkinkan karena perjanjian awal, PT ATS dan Inkopau hanya melakukan pengelolaan bersama pada area parkir dan lahan terminal.

“Tidak sembarang mendirikan bangunan di areal tersebut karena harus mematuhi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan,” ucapnya.

Dia mengimbau para pihak yang berkepentingan yakni PT ATS, PT AP II, serta Inkopau untuk bertemu.

Jika PT ATS bisa mengelola aspek kebandarudaraan, maka perjanjian teknik harus benar-benar matang dan mengakomodasi kepentingan TNI AU.

Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut tidak bisa mengubah perjanjian antara TNI AU dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang mengizinkan penerbangan sipil di bandara itu sebanyak 64 pergerakan perhari.

Pasalnya, pangkalan tersebut, selain digunakan untuk latihan dan berbagai kegiatan kemiliteran, juga dimanfaatkan sebagai pintu gerbang tamu negara berkategori VIP dan VVIP yang mengunjungi Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Umum Lion Group Edward Sirait mengatakan pengembangan bandara dengan anggaran sebesar Rp5 triliun itu mutlak dilakukan karena kota sebesar Jakarta mutlak memiliki beberapa bandara dengan kapasitas penumpang yang besar.

Bandara Halim, menurutnya bakal menampung 11 juta penumpang per tahun sehingga bisa mengurangi beban penumpang di Bandara Soekarno-Hatta yang sudah mencapai 60 juta per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper