Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Rachmat Gobel Beri Garansi 3 Bulan untuk Bahan Pokok

Pemerintah meredam kepanikan atas potensi lonjakan harga pangan pokok pascapenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dengan menggaransi stok dan harga sembako terkendali di ambang batas yang mampu dijangkau rakyat untuk 3 bulan ke depan.
Harga cabai sudah melejit /Bisnis.com
Harga cabai sudah melejit /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah meredam kepanikan atas potensi lonjakan harga pangan pokok pascapenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dengan menggaransi stok dan harga sembako terkendali di ambang batas yang mampu dijangkau rakyat untuk 3 bulan ke depan.

Kementerian Perdagangan mengumumkan, sejak subsidi BBM dipangkas pada 18 November, pergerakan mayoritas harga bahan pangan pokok berada dalam batasan kenaikan antara 0,2%-0,7%.

Untuk diketahui, batas kenaikan harga bahan pokok yang masih dianggap wajar oleh pemerintah adalah di bawah 2%. Apabila sudah melalui ambang batas di atas 5%, baru pemerintah menyalakan lampu merah. Saat ini, hal itu baru terjadi pada komoditas cabai.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menjelaskan pasokan pangan nasional dijamin mencukupi untuk kurun waktu 3-6 bulan ke depan. Dia juga menegaskan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi tidak akan signifikan, dan dijaga pada batasan normal.

“Dampknya ada, tapi tidak begitu besar, dan itu normal. Pasti ada pengaruh kenaikan, karena ada biaya transportasi yang naik. Penyesuaian ke harga pangan itu akan terjadi dalam 3 bulan,” ungkapnya kepada Bisnis.com.

Menurutnya, kunci dari strategi yang dia gunakan untuk menjaga stabilitas harga pangan adalah jaminan stok dan bahan baku di pasar. Dia mengklaim—berdasarkan kunjungannya ke beberapa pasar induk sepanjang pekan lalu—sampai saat ini pasokan masih stabil.

“Semua bisa terpenuhi. Kalau harga-harga yang ada sekarang, yang naik ini kan hanya cabai. Nah, cabai ini karena masalah kekeringan dan juga logistik yang terhambat. Sehingga suplainya pasti kurang dan waktunya lama. Itu yang membuat harganya jadi mahal.”

Pada kesempatan berbeda, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Srie Agustina mengelaborasi dampak kenaikan harga BBM bersubsidi hanya akan terasa paling tidak hingga Februari, sebelum pergerakan harga pangan kembali melandai atau berjalan normal.

Hal itu didasari pengalaman pada 2013 saat terjadi kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak. Menurutnya, harga komoditas hasil pertanian/industri akan naik sekitar Rp50/kg—Rp300/kg (0,5%-3%).

Sementara itu, harga komoditas hasil peternakan diperkirakan terkerek antara Rp2.000/kg—Rp4.000/kg (5%-10%). Adapun, harga komoditas hasil hortikultura diproyeksi naik antara Rp300/kg—Rp18.000/kg (2%-6%).

“Khusus untuk harga komoditas hortikultura, seperti cabai dan bawang, ini memang lebih dipicu oleh cuaca ekstrim pada saat itu. Misalnya saat musim panas, harga melonjak karena tidak bisa tanam, dan musim hujan harga turun karena karena banyak yang busuk.”

Berdasarkan kalkulasi otoritas perdagangan, bahan pangan pokok hanya akan terdampak secara tidak langsung sebesar 0,57% akibat kenaikan harga BBM. Dampak tidak langsung lainnya a.l. tarif angkutan antarkota 10%, dan tarif angkutan dalam kota 18%.

Adapun, dampak langsungnya meliputi kenaikan harga bensin dan solar sebesar 1,27%. Dengan demikian, Kemendag memperkirakan pada November 2014, inflasi nasional bakal mencapai level 2,37%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper