Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONTRAK MIGAS: Pengelolaan Empat Blok Diputuskan ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memberikan keputusan empat dari 19 blok migas yang telah dan akan habis masa kontraknya.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memberikan keputusan empat dari 19 blok migas yang telah dan akan habis masa kontraknya.

Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan dari kesembilan belas blok itu, baru tujuh wilayah kerja yang telah mengajukan perpanjangan kontrak.

“Empat telah diputuskan,” ujarnya.

Keempatnya yaitu Blok Pase di Aceh, Blok Kampar di Riau, Blok Gebang di Sumatra Utara, dan Blok Offshore North West Java (ONWJ) di Jawa Barat.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pengelolaan Wilayah Kerja Pase yang sebelumnya dikelola Triangle Pase Inc—perusahaan asal Australia—akan diserahkan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) Aceh yaitu PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PT PDPA).

“Khusus Pase kami memutuskan melanjutkan hak pengelolaan kepada BUMD Aceh,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, pengelolaan blok tersebut nantinya akan tetap dioperatori oleh Triangle Pase.

Menurutnya, PT PDPA telah melakukan pemilihan terbatas (beauty contest) dan Triangle Pase terpilih sebagai operator.

“Hak milik BUMD tapi pengelolaan oleh Triangle,” jelasnya.

Sementara itu, Widhyawan mengungkapkan Blok Kampar yang sebelumnya dikelola oleh PT Medco E & P akan diserahkan kepada PT Pertamina (Persero).

Namun, dia menegaskan Pertamina harus memperhatikan keikutsertaan Medco dan BUMD dalam pengelolaan blok tersebut.

“Wilayah Kerja itu akan diberikan kepada Pertamina dengan masa transisi sampai Desember 2015,” katanya.

Sedangkan Wilayah Kerja Gebang, tambahnya, akan diperpanjang kontrak pengeloaannya kepada PT Energi Mega Persada Tbk (EMP).

Pada 2015 nanti, jelasnya, EMP akan menjadi pengelola definitif agar ada kepastian bagi operator.

“Blok tersebut tidak ada yang mau, jadi diserahkan kepada EMP,” jelasnya.

Sementara Wilayah Kerja ONWJ yang habis masa kontrak pada 2017, tetap diserahkan kepada Pertamina Hulu Energi (PHE).

Selain PHE, saham ONWJ juga dimiliki oleh EMP dan Kufpec.

“Akan diperpanjang, habis 2017 bisa berlangsung,” ungkapnya.

Widhyawan mengungkapkan pengesahan keputusan Blok Pasai akan diteken akhir November atau awal Desember.

Sementara tiga blok lain, jelas dia, keputusan akan disahkan sebelum akhir tahun 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper