Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENENGGELAMAN KAPAL, Jokowi: Tiga Kapal Terlalu Sedikit!

Presiden Joko Widodo menyatakan penenggelaman tiga kapal asing ilegal terlalu sedikit, tidak sebanding dengan 5.000 - 7.000 kapal asing yang diperkirakan masuk ke perairan Indonesia setiap hari.
Personil Marinir menjaga ABK kapal ikan asing di Mako Lantamal IX Ambon, Maluku, Minggu, 14 Desember 2014. KRI Abdul Halim Perdanakusumah-355 berhasil menangkap 7 kapal ikan ilegal yang diawaki 69 warga Tiongkok, 60 warga Thailand dan 11 warga Indonesia dengan memuat 578 ton ikan./Antara-Izaac Mulyawan
Personil Marinir menjaga ABK kapal ikan asing di Mako Lantamal IX Ambon, Maluku, Minggu, 14 Desember 2014. KRI Abdul Halim Perdanakusumah-355 berhasil menangkap 7 kapal ikan ilegal yang diawaki 69 warga Tiongkok, 60 warga Thailand dan 11 warga Indonesia dengan memuat 578 ton ikan./Antara-Izaac Mulyawan

Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo menyatakan penenggelaman tiga kapal asing ilegal terlalu sedikit. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan 5.000 - 7.000 kapal asing yang diperkirakan masuk ke perairan Indonesia setiap hari.

Jokowi mengatakan perintah menenggelamkan kapal sudah dia sampaikan tiga kali sejak dua bulan yang lalu. Namun, sampai saat ini baru ada tiga kapal asing ilegal yang ditenggelamkan oleh aparat keamanan.

“Perintah saya ulang tiga kali baru ada yang tenggelam, kenapa perintah harus tiga kali mestinya sekali itu sudah cukup dan langsung tenggelamkan,” katanya dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional, Kamis (18/12/2014).

Presiden meminta lebih banyak lagi kapal asing yang masuk dengan cara ilegal ke perairan Indonesia ditenggelamkan, paling tidak sebanding dengan jumlah kapal asing ilegal di perairan Indonesia yang diperkirakan mencapai 7.000 kapal per hari.

“Kurang, 5.000–7000 tenggelamkan cuma tiga, ini bukan perintah, kalau perintahnya sudah dua bulan yang lalu,” kata Jokowi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan memperkirakan illegal fishing menyebabkan pendapatan negara hilang sekitar Rp300 triliun per tahun.

Perhitungan tersebut berdasarkan volume tangkapan per kapal yang mencapai 600—800 ton per tahun.

Jumlah kapal asing yang beroperasi tanpa izin di perairan Indonesia jauh lebih besar dari jumlah kapal asing memiliki izin operasi yang berjumlah sekitar 1.000 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper