Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LALU LINTAS JABODETABEK: Amdalalin Perlu Dikaji Ulang

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tengah berencana melakukan peninjauan kembali regulasi analisis dampak lalu lintas (amdalalin) khususnya di Jabodetabek.
Kendaraan terjebak kemacetan ketika uji coba penghapusan sistem 3 in 1 di kawasan protokol MH Thamrin, Jakarta/Antara
Kendaraan terjebak kemacetan ketika uji coba penghapusan sistem 3 in 1 di kawasan protokol MH Thamrin, Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)  tengah berencana melakukan peninjauan kembali  regulasi analisis dampak lalu lintas (amdalalin) khususnya di  Jabodetabek.

Kepala BPTJ Elly Adriani  Sinaga menuturkan bahwa regulasi  andalalin sebalumnya yang  mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No.46/2016 belum memadai atau belum tegas.

Elly menilai bahwa  amdalalin khususnya di Jabodetabek membutuhkan regulasi yang lebih mendetail, khususnya aturan mengenai supaya pengembang dapat ikut ambil bagian untuk pembangunan sarana transportasi publik.

“Ya kami coba untuk melihat kembali semua regulasi yang sudah ada, dan kami  akan mengusulkan untuk regulasi yang baru, harapanya  ada kekhususan regulasi untuk  wilayah Jabodetabek,” kata Elly,di Jakarta, Minggu(26/6/2016).

Dia menyayangkan akan kualitas ataupun kuantitas sarana transportasi publik tidak berjalan seimbang dengan pembangunan perumahan, gedung perkantoran, dan juga pusat perbelanjakaan yang saat ini sangat berkembang pesat.

Apalagi dengan pembangunan gedung-gedung pencakar langit  tersebut dapat meningkatkan volume kendaraan pribadi, dengan begitu tidak menutup kemungkinan dapat menambah kemacetan di Jabodetabek.

Lantaran hal itu, pihaknya menegaskan bahwa regulasi amdalalin di Jabodetabek tidak dapat disamakan dengan daerah-daerah di Indonesia lainnya. Situasi dan kondisi yang terjadi di Jabodetabek berbeda, tata ruang Jabodetabek sendiri sudah semakin parah  sehingga membutuhkan aturan yang khusus  untuk menanganinya.

“Aturan untuk Jabodetabek harus lebih detail lagi bahkan mungkin kalau perlu itu nanti pakai fee,” tegas Elly.

Selanjutnya, pihaknya mengaku akan melakukan komunikasi bersama pemerintah provinsi  dan pemerintah daerah maupun pihak pengembang untuk membahas kembali aturan amdalalin tersebut.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Milatia Kusuma mengatakan bahwa  dengan adanya revisi atau perubahan amdalalin  seharusnya tidak hanya pemerintah yang bekerja melainkan juga pengembang untuk ikut ambil bagian guna  mengantisipasi  masalah kemacetan di Jakarta.

Milatia menilai bahwa sebenarnya Pemerinntah  Provinsi DKI Jakarta pernah menerapkan amdalalin namu hal tersebut hanya sebatas  untuk melengkapi berkan ijin mendirikan bangunan (IMB) saja.

“Amdalalin tersebut tidak memperlihatkan adanya kewajiban pengembang untuk melakukann connecting  the block  di dalam komplek area bangunan tersebut,” katanya.

Pasalnya, apabila terdapat conneting the block, harapan dapat digunakan untuk para pejalan kaki untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi dalam jarak pendek maupun panjang.

Selain itu, Amdalalin yang sudah  ada, menurutnya tidak membahas kaitannya dengan mekanisme kewajiban pengembang terhadap pemberian kontribusi  pada pemerintah sebagai akibat dari bangkitan perjalanan yang ditimbulkan.

“Amdalalin tidak mewajibkann pengembang untuk memberikan akses sebesar-besarnya  kepada pejalan kaki,”  tuturnya.

Lebih lanjut, dengan adanya revisi  regulasi amdalalin yang khusus untuk akan membantu meminimalisir  kemacetan di ibu kota.  Selain itu untuk mempperbaiki moda transportasi juga terbuka. Pihaknya melihat bahwa  kendala  yang paling nyata adalah ketidaktersedian lahan untuk menambah  sarana transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper