Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Dorong Penghapusan Pekerja Anak di Kawasan Industri

Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif dan memberikan apresiasi kepada seluruh industri yang berkomitmen membebaskan pekerja anak dalam menjalankan dunia usahanya
Ilustrasi./.Jabarprov.go.id
Ilustrasi./.Jabarprov.go.id

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif dan memberikan apresiasi  kepada seluruh industri yang berkomitmen membebaskan pekerja anak dalam menjalankan dunia usahanya.

“Pencanangan Indonesia Bebas Pekerja Anak di Karawang International Industrial (KIIC) sebagai momentum dalam mewujudkan Kawasan Industri Bebas Pekerja Anak. Pemerintah mendukung penuh pencanangan ini, " kata Sekretaris Direktur Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( Binwasnaker dan K3) Budi Hartawan, mengutip keterangan resminya, Selasa (23/5/2017).

Budi menambahkan masalah pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana, melainkan masalah yang kompleks dan lintas sektoral sehingga menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menangani dan menyelesaikannya.

Oleh karena itu, pemerintah dan dunia usaha harus ikut terlibat secara aktif dalam setiap langkah untuk mengeluarkan anak dari dunia kerja dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk kembali ke dunia anak-anak dan menikmati kebutuhan khasnya.

“Dengan demikian, kami berharap kelak mereka akan tumbuh menjadi generasi penerus Indonesia yang kuat dan berkualitas, baik fisik, mental, sosial dan intelektualnya, “ ujarnya.

Lebih jauh lagi, Budi mengungkapkan dibutuhkan sinergitas baik dari unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh maupun lembaga swadaya masyarakat dalam rangka menangani dan menyelesaikan masalah pekerja anak.

“Yakni dengan mengembalikan pekerja anak ke dunia pendidikan atau memperoleh pelatihan keterampilan sesuai dengan minatnya serta memberdayakan dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarganya, “ ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Norma Kerja, Perempuan dan Anak Amri AK mengungkapkan melalui kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH), secara keseluruhan sejak dari tahun 2008 hingga akhir 2016, Kemnaker telah berhasil menarik pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan sebanyak 80.555 orang pekerja anak.

Pada 2016 sendiri telah ditarik 16.500 pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan melalui kegiatan PPA-PKH.

PPA-PKH merupakan Program Nasional yang telah tertuang dalam RPJMN dan bertujuan untuk mengembalikan pekerja anak ke dunia pendidikan yang pelaksanaannya memerlukan sinergitas antara kementerian terkait, pemerintah daerah dan LSM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper