Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mentan: 3 Tahun Lagi Indonesia Swasembada Bawang Putih

Indonesia menargetkan bisa membangkikan kembali kejayaan bawang putih yang ditandai dengan swasembada bawang putih pada 3 tahun mendatang.
Menteri BUMN Rini Sumarno, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menanam bibit bawang putih di Desa Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (24/5/2017)./Istimewa
Menteri BUMN Rini Sumarno, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menanam bibit bawang putih di Desa Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (24/5/2017)./Istimewa

Bisnis.com, LOMBOK TIMUR - Indonesia menargetkan bisa membangkikan kembali kejayaan bawang putih yang ditandai dengan swasembada bawang putih pada 3 tahun mendatang.

Swasembada bawang putih yang pernah dialami Indonesia pada era 1990-an ingin kembali diulang. Pasalnya, sejak 1998 produksi bawang putih nasional terus menurun sebagai efek liberisasi di sektor pertanian.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan salah satu daerah yang bisa mendukung kecukupan kebutuhan bawang putih nasional adalah Nusa Tenggara Barat melalui Desa Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

"Dengan potensi wilayah serta agroklimat yang dimiliki oleh Indonesia, saya optimis target swasembada bawang putih dapat tercapai dalam 3 tahun dari sekarang," ujar Amran di Desa Sembalun, Lombok Timur, pada Rabu (24/5/2017).

Amran menyebutkan naiknya harga bawang putih pada pekan pertama dan kedua Mei 2017 sebesar 31,5% menjadi rata-rata Rp56.907 per kg menunjukkan bahwa impor tidak menjamin harga menjadi lebih murah. Bahkan dikhawatirkan bawang putih bisa menjadi salah satu penyebab inflasi di bulan ini.

"Inilah yang mendorong pemerintah mengambil tindakan tegas yaitu merevisi Permentan No. 86 Tahun 2013 menjadi No. 16 Tahun 2017 dengan memasukkan bawang putih sebagai komoditas yang diatur izin impornya," ujar Amran.

Amran juga menegaskan importir diberikan kewajiban untuk menanam bawang putih 5% dari volume impor yang diajukan serta wajib mengembangkan bawang putih dalam negeri.

Pemerintah juga mengatur harga eceran tertinggi untuk bawang putih yaitu Rp38.000 per kg untuk menstabilkan harga dan menjaga pasokan serta memberantas spekulan yang bermain.

Mentan menambahkan kebutuhan nasional untuk bawang putih saat ini diperkirakan 500.000 ton per tahun, tetapi hanya mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri sebesar 20.000 ton atau sekitar 4%.

"Lombok Timur sebagai salah satu sentra bawang putih terbesar di Indonesia memiliki kontribusi 52% terhadap luas panen nasional. Dari total luas tanam pada 2016 yaitu sebesar 426 hektare," ujar Amran.

Menurutnya, untuk mengembalikan kejayaan bawang putih nasional bukan pekerjaan mudah. Untuk mencapai swasembada, ucapnya, diperlukan lahan 100.000 hektare dengan kebutuhan benih 89.779 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper