Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Kosmetik Lokal Terpukul Impor. Verifikasi Perlu Dihidupkan Lagi

Kalangan pelaku industri kosmetik dalam negeri meminta pemerintah untuk kembali memberlakukan proses verifikasi pada produk-produk impor. Pasalnya, industri lokal terpukul oleh produk luar yang volumenya kian membanjiri pasar kosmetik nasional.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

 

Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pelaku industri kosmetik dalam negeri meminta pemerintah kembali memberlakukan proses verifikasi pada produk-produk impor.

Permintaan itu muncul karena industri lokal terpukul oleh produk luar yang volumenya kian membanjiri pasar kosmetik nasional.

Ketua Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPA Kosmetika) Putri K. Wardhani mengungkapkan pabrikan lokal terdesak karena pasar yang jenuh dengan produk impor.

Produk impor masuk setelah Kementerian Perdagangan membebaskan proses audit dan verifikasi produk.

“Dengan maraknya kosmetik impor masuk secara bebas tanpa verifikasi di pelabuhan, hal itu menekan daya saing produsen lokal. Produk impor itu bisa tidak membayar pajak full dan tidak harus mengikuti UU perburuhan kita yang cukup berat,” ujar Putri di Jakarta, Minggu (28/5/2017).

Putri meminta pemerintah segera merapikan tata niaga kosmetika nasional, dan membuka pasar impor hanya untuk produk-produk premium yang produksinya di dalam negeri masih sedikit.

Dengan tata niaga yang lebih rapi, kinerja pabrikan kosmetik lokal pun diyakini dapat terdongkrak.

Pemerintah sempat memberlakukan proses verifikasi pada kosmetik impor. Kebijakan itu dicabut saat Thomas T. Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

PPA Kosmetik mencatat kebijakan bebas verifikasi kosmetik impor yang tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 87 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu berdampak hebat pada kinerja industri kosmetik nasional.

Akibat kebijakan tersebut, penjualan produk kosmetik produksi nasional anjlok di kisaran 17%—20% sepanjang periode Januari—Maret 2017.

Menurut Putri, produsen lokal masih wait and see terhadap kinerja penjualan di kuartal II/2017.

Maraknya peredaran kosmetik ilegal juga ditunjukkan dengan hasil penangkapan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini.

BPOM menggerebek sebuah pabrik kosmetik ilegal di Tangerang dan menemukan berbagai sabun impor asal Filipina dan Thailand.

Nilai temuan 450 item produk ilegal tersebut diprediksi mencapai Rp26 miliar, dan sebanyak 80%-nya merupakan produk kosmetik yang mengandung zat kimia berbahaya.

BPOM menyebut peredaran produk ilegal masih sulit diawasi, terutama karena diperdagangkan melalui pasar dalam jaringan (daring/online). 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dara Aziliya
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper