Kemenperin Resmikan Pengembangan SDM Apple

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 16 Agustus 2017 | 23:24 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meresmikan pusat pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk ditempatkan pada innovation center pertama Apple ‎yang bekerja sama dengan Universitas Bina Nusantara (Binus).

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) pada Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengemukakan ‎kerja sama yang dilakukan oleh Universitas Binus dan Apple hanya difokuskan untuk pengembangan SDM. Sehingga setelah innovation pertama Apple selesai dibangun, tidak perlu lagi mencari SDM.

"Jadi nanti SDM untuk innovation pertama Apple itu ada disini, pertama akan difokuskan untuk mahasiswa Binus dulu, nanti kalau sudah mantap, akan dibuka untuk kampus lain," tuturnya di Jakarta, Rabu (16/8).

Dia menjelaskan, Apple telah menyiapkan sejumlah teknologi yang dapat digunakan oleh mahasiswa Binus untuk berlatih dalam membuat aplikasi berbasis iOS.

Beberapa teknologi yang dipinjamkan Apple dalam rangka mengembangkan SDM di antaranya adalah MacBook Pro, iPhone 7 dan Excode untuk masuk ke sistem Apple dan mengembangkan aplikasi.

"Banyak kok teknologi yang ditaruh Apple disini. Tujuan besarnya hanya satu, yaitu agar Apple memenuhi kandungan lokal 30%. Saat ini sudah 30% kalau dilihat dari nilai investasinya," katanya.

Seperti diketahui, produ‎sen ponsel pintar asal Amerika Serikat tersebut telah mempertegas komitmen untuk tetap menjaga pasarnya agar tidak hilang di Tanah Air dengan cara mematuhi regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk seluruh perangkat 4G LTE.

Apple memilih skema investasi dana dengan membuat pusat riset dan pengembangan (R&D) sebanyak tiga unit di Indonesia yaitu Tangerang Selatan, Bandung dan Makasaar dengan total investasi sebesar US$44 juta ‎untuk seluruh R&D tersebut.

Nilai investasi yang telah digelontorkan Apple untuk membangun tiga unit R&D tersebut dinilai sudah setara dengan nilai kandungan lokal sebesar 30% untuk seluruh perangkat 4G LTE.

Untuk investasi dana, Kemenperin mengatur nilai investasi dengan besaran Rp250 miliar-Rp400 miliar setara dengan TKDN sebesar 20%, kemudian nilai investasi sebesar Rp400 miliar-Rp550 miliar setara dengan TKDN sebesar 25%, investasi senilai Rp550 miliar-Rp700 miliar setara dengan TKDN sebesar 30%.

Kemudian, jika investasi dana yang dilakukan produsen ponsel pintar ‎telah mencapai angka sebesar Rp700 miliar-Rp1 triliun, maka nilai kandungan lokalnya setara dengan 35%.

Selanjutnya, TKDN sebesar 40% akan diberi oleh Kemenperin, jika ada produsen ponsel yang menanamkan investasi lebih dari Rp1 triliun di Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Rustam Agus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper