Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBN 2018: Kementerian PUPR Mendapat Alokasi Anggaran Terbesar, Rp106,9 Triliun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapatkan alokasi anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 terbesar dalam RAPBN 2018.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono/Istimewa
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapatkan alokasi anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 terbesar dalam RAPBN 2018.

Alokasi anggaran sebesar Rp106,9 triliun tersebut akan dialokasikan Kementerian PUPR untuk empat sektor program/kegiatan. Adapun program dimaksud adalah peningkatan konektivitas sebesar Rp 41,3 triliun, ketahanan pangan dan air Rp 37,3 triliun, permukiman Rp 15,9 triliun, perumahan Rp 9,6 triliun.

Dari segi postur anggaran, Kementerian PUPR menitikberatkan pada belanja modal sebesar 70% untuk konstruksi, peralatan, mesin dan untuk pengadaan tanah di luar proyek strategis nasional yang sudah dibiayai oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam RAPBN 2018 tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur sesuai dengan fokus RAPBN 2018 mendorong pemerataan dan keadilan. Peran infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan tahun 2018 sebesar 5,4% dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.

RAPBN 2018: Kementerian PUPR Mendapat Alokasi Anggaran Terbesar, Rp106,9 Triliun

Belanja infrastruktur tahun 2018 mendapatkan alokasi sebesar Rp 409 triliun dari total belanja Rp 2.204,4 triliun. Anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan jalan dan jembatan, bendungan, perumahan dan permukiman, jalur kereta, bandara dan informasi dan telekomunikasi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari keterangan resmi Kementerian, diterima Kamis (17/8/2017), mengatakan peningkatan konektivitas dilakukan melalui pembangunan jalan baru 864 Km, preservasi jalan nasional 46.000 Km, dan pembangunan jalan tol sepanjang 25 Km.

"Target pembangunan jalan tol Pemerintah tahun 2018 sendiri ditargetkan tambahan 615 Km jalan tol baru, namun yang menjadi porsi pemerintah dan didanai melalui APBN hanya sepanjang 25 Km. Artinya pemanfaatan APBN untuk membangun jalan tol dengan nilai investasi total 260 Triliun Rupiah, sebagian besar akan menggunakan pendanaan dari investor/badan usaha," jelas Basuki saat memberikan penjelasan pada Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN Tahun Anggaran 2018 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8).

Untuk mencapai ketahanan pangan dan air, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran bagi pembangunan 47 bendungan, terdiri dari 11 bendungan baru dan 36 on-going. Selain itu akan dilakukan pembangunan jaringan irigasi baru seluas 54.000 hektar dan rehabilitasi seluas 160.000 hektar jaringan irigasi yang rusak.

Di sektor permukiman, cakupan layanan air minum nasional juga ditingkatkan dengan membangun sistem penyediaan air minum dengan target produksi 9.372 liter per detik. "Pengolahan air limbah di berbagai daerah juga akan dibangun dengan target 860.836 kepala keluarga," tulis keterangan resmi Kementerian.

Penyediaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga menjadi prioritas Kementerian PUPR dengan target 6.328 unit melalui pembangunan Rusun, 180.000 rumah swadaya, 5.000 unit rumah khusus dan bantuan prasarana dan utilitas bagi 15.400 unit.

Pemerintah juga mengalokasikan pembiayaan investasi berupa Penanaman Modal Negara sebesar Rp 2,5 triliun sebagai modal awal Tabungan Perumahan (Tapera) dan Rp 2,2 triliun kepada Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU-PPDPP) yang merupakan unit kerja dibawah Kementerian PUPR diperuntukan bagi peningkatan akses pendanaan dan pembiayaan perumahan.

Dengan amanah dana yang besar tersebut, Menteri Basuki mengatakan akan berupaya agar anggaran dapat dibelanjakan secara akuntabel, efektif dan efisien. Percepatan pelaksanaan kegiatan TA 2018 dilakukan dengan penyederhanaan pemaketan dan pelelangan dini yang akan dimulai bulan Oktober 2017 nanti.

Dengan belanja konstruksi yang besar, Menteri Basuki mengatakan akan menerbitkan regulasi sehingga pekerjaan konstruksi tidak didominasi kontraktor besar dan BUMN namun juga oleh kontraktor kecil. "Saat ini pekerjaan di bawah Rp50 miliar hanya boleh dikerjakan oleh kontraktor kecil. Saya mau naikkan bahwa kontraktor besar dan BUMN tidak boleh ikut lelang proyek dengan nilai dibawah Rp 100 miliar. Supaya kontraktor kecil bisa berkembang," jelas Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper