Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Tarif Batas Penerbangan, INACA Apresiasi Kemenhub

INACA mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan menaikkan tarif batas penerbangan niaga berjadwal dari 30% menjadi 40% dari tarif batas atas.
Pesawat udara lepas landas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali./Antara-Fikri Yusuf
Pesawat udara lepas landas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali./Antara-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan menaikkan tarif batas penerbangan niaga berjadwal dari 30% menjadi 40% dari tarif batas atas.

“Kami bersyukur akhirnya usulan INACA atas kenaikan tersebut disetujui Kemenhub,” ujar Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal INACA Bayu Sutanto kepada Bisnis pada Senin (16/10/2017).

Dia mengatakan INACA memang sudah mengusulkan kepada Kemenhub untuk menaikkan tarif baras penerbangan niaga berjadwal dan yang disetujui untuk 15 rute padat.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan besaran tarif batas bawah penerbangan niaga berjadwal akan menjadi 40% dari tarif batas atas. Tujuannya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan.

Budi mengatakan pihaknya menyetujui kenaiakn tarif batas bawah penerbangan niaga berjadwal lantaran saat ini terjadi kenaikan harga pokok produksi. Menurutnya, harga pokok produksi berkaitan dengan faktor keselamatan dunia penerbangan.

Dengan adanya kenaikan tarif batas bawah penerbangan niaga berjadwal, dia berharap faktor keselamatan penerbangan mutlak dipenuhi oleh dunia penerbangan dalam negeri selain tingkat pelayanan dan keamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper