Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reforma Agraria: Pengusaha Siap Berperan

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia yang mewakili suara para pengusaha berbasis hutan mengaku setuju dengan konsep yang dipaparkan pemerintah mengenai reforma agraria.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri), dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil menjadi pembicara pada diskusi dengan tema Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Jakarta, Minggu (26/3)./JIBI-Dedi Gunawan
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri), dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil menjadi pembicara pada diskusi dengan tema Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Jakarta, Minggu (26/3)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia yang mewakili suara para pengusaha berbasis hutan mengaku setuju dengan konsep yang dipaparkan pemerintah mengenai reforma agraria.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meluncurkan program reforma agraria yang memberikan akses dan aset legal ke petani maupun masyarakat di sekitar hutan yang akan dilepaskan. Melalui mekanisme perhutanan sosial dengan enam skema (hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, kemitraan, hutan Adat, dan izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial) dan mekanisme tanah objek reforma agraria (TORA).

APHI sendiri lebih siap mendukung reforma agraria melalui perhutanan sosial. Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Indroyono Soesilo mengusulkan pemerintah dapat memanfaatkan 20% dari izin usaha yang diperuntukkan tanaman kehidupan, guna mempercepat realisasi perhutanan sosial.

Usulan ini juga termuat dalam roadmap pembangunan hutan produksi hingga 2045. Pasal 8 Permen LHK No P12/2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri mengatur pemanfaatan areal kerja izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman Industri, sesuai dengan peruntukannya meliputi 70% dari areal kerja untuk tanaman pokok, 20% untuk tanaman kehidupan, dan 10% untuk kawasan lindung.

Indroyono menyampaikan selama ini pelaku usaha kewalahan mengelola peruntukkan 20% dari area kerja untuk tanaman kehidupan. Pemanfaatan melalui mekanisme perhutanan sosial dinilai dapat menguntungkan keduabelah pihak.

Dia mengatakan anggota APHI masih fokus pada hutan alam dan hutan tanaman. Sejalan dengan itu, APHI mendorong anggotanya melakukan diversifikasi usaha salah satunya agroforestry.

"Kami terbantu karena selama ini kewalahan. Sementara, pemerintah terbantu sehingga dapat mempercepat realisai perhutanan sosial," kata dia, Selasa (17/10/2017).

Senada dengan APHI, Dewan Kehutanan Nasional mendukung program reforma agraria yang memberikan akses dan aset ke petani maupun masyarakat di sekitar hutan yang akan dilepaskan.

Ketua Dewan Kehutanan Nasional Didik Suharjito menyampaikan reforma agraria sejalan dengan komitmen DKN untuk memberikan ruang hidup bagi masyarakat yang miskin lahan.

Namun, dia mengingatkan perlu ada jaminan dalam distribusi dan legalisasi lahan agar tepat sasaran. Jangan sampai, pemberian aset justru menggunakan kawasan hutan yang masih potensial sebagai hutan.

"Ada beberapa kawasan hutan yang saat ini sudah dikuasai dalam bentuk permanen misalnya pemukiman, perkebunan rakyat. Itu yang seharusnya menjadi objek utama reforma agraria," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper