Genggam Spektrum 2.300 MHz, Pendapatan Telkomsel Berpotensi Meningkat

Sholahuddin Al Ayyubi
Jumat, 20 Oktober 2017 | 10:17 WIB
Teknisi Telkomsel melakukan perawatan jaringan di salah satu menara Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Perkebunan Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/9)./JIBI-Rachman
Teknisi Telkomsel melakukan perawatan jaringan di salah satu menara Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Perkebunan Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/9)./JIBI-Rachman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel yang telah berhasil menggenggam spektrum 2.300 MHz berpotensi meraup untung cukup besar karena pita lebar tersebut merupakan sumber daya terbatas terakhir dan dapat meningkatkan efisiensi.

Pengamat Ekonomi dan Chief Economist dari Danareksa, Kahlil Rowter mengakui saat ini kebutuhan operator terhadap sumber daya frekuensi masih sangat tinggi sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi, terutama data.

Menurutnya, Telkomsel yang akan mengeluarkan dana hingga Rp1,007 triliun untuk mendapatkan pita lebar 30 MHz di 2.300 Mhz berpotensi mendapatkan untung yang besar dalam jangka panjang.

“Saya optimistis mungkin dalam waktu beberapa tahun saja Telkomsel sudah dapat balik modal. Sehingga masih masuk akal harga lelang yang dimenangkan Telkomsel,” tuturnya di Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Dia menjelaskan jika merujuk laporan keuangan Telkom pada 2016, disebutkan kepemilikan frekuensi Telkomsel hanya 52.5 Mhz. Menurutnya, dari frekuensi tersebut pendapatan yang bisa dibukukan operator berusia 22 tahun itu mencapai Rp86,7 triliun dengan laba bersih mencapai Rp28,1 triliun.

Sementara itu, biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar frekuensi pada 2016 mencapai  Rp3,6 triliun atau setara dengan Rp0.07 per Mhz. Sedangkan harga frekuensi 2.300 MHz adalah Rp1,007 triliun untuk 30 Mhz atau setara dengan Rp0.033 per Mhz.

“Jika dikelola dengan baik, maka frekuensi akan memberikan keuntungan bagi masyarakat, negara dan perusahaan telekomunikasi. Namun, jika niatnya hanya untuk dijual kembali maka bisa dipastikan mereka akan mengalami kerugian,” katanya.

Menurut Kalil, pemerintah harus memastikan pemenang lelang memiliki komitmen untuk membangun infrastruktur di seluruh Indonesia. Dia mengatakan operator telekomunikasi harus memiliki perencanaan membangun infrastruktur minimal 10 tahun ke depan.

“Sehingga harus bisa dipastikan perusahaan yang memenangkan lelang frekuensi harus memiliki perencanaan minimal 10 tahun ke depan. Saya berharap lelang frekuensi 2.1 Ghz mendatang juga bisa memberikan harga yang terbaik bagi negara,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Saeno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper