Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tambahan Fasilitas Regasifikasi Tunggu Perbaikan Neraca Gas

Penambahan fasilitas regasifikasi baru tunggu perbaikan data neraca gas.

Bisnis.com, JAKARTA--Penambahan fasilitas regasifikasi baru tunggu perbaikan data neraca gas.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan pihaknya mengetahui terdapat penambahan fasilitas regasifikasi berbasis darat atau terapung. Menurutnya, pembangunan unit-unit baru perlu mempertimbangkan aspek pasokan dan kebutuhannya.

Oleh karena itu, perencanaan penambahan unit baru baik yang akan dilakukan perusahaan di sektor hilir gas maupun PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dia menyebut perlu mendapat dasar yang akurat.

Dalam Neraca Gas 2016-2035, committed demand tercatat meningkat dari saat ini 923 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMScfd) menjadi 1.427 MMscfd pada tahun 2018 dan 2.289 MMscfd pada 2019. Dengan adanya committed dan potential demand ini, maka Indonesia perlu mulai impor gas pada 2019.

Pasalnya, total kebutuhan termasuk dengan yang contracted demand, mencapai 9.323 MMscfd. Sementara total pasokan gas nasional hanya sebesar 7.651 MMscfd sehingga diperlukan impor sebesar 1.672 MMscfd. Padahal, dijelaskan bahwa proyeksi impor baru di sekitar tahun 2020.

Berdasarkan data Wood Mackenzie, saat ini terdapat empat fasilitas penyimpanan dan regasifikasi yang beroperasi. Pertama, di Arun, Aceh (Pertamina) berkapasitas 3 juta ton per tahun (mtpa).

Kedua, di Lampung (PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk) berkapasitas 1,8 mtpa. Ketiga, di Jawa Barat (Nusantara Regas) berkapasitas 3 mtpa. Terakhir, di Benoa, Bali (PT Pembangkitan Jawa Bali).

"Ini yang sedang kita lihat perencanaannya harus bisa lebih akurat dengan neraca gas," ujarnya di sela kunjungan ke floating storage regasification unit (FSRU) Jawa Barat, Kamis (19/10/2017).

Sebelumnya, Senior Experts Gas&Power Wood Mackenzie Edi Saputra mengatakan penambahan infrastruktur berupa fasilitas regasifikasi baik di darat maupun terapung memang diperlukan untuk meningkatkan pemanfaatan gas. Utamanya, prospek penggunaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) ketika lapangan gas tak lagi menghasilkan.

Kendati demikian, penambahan unit regasifikasi harus diatur persebarannya untuk mengoptimasi utilisasi masing-masing unit. Jarak yang terlalu dekat akan membuat kinerja masing-masing unit kurang optimum. Terlebih, saat ini, terdapat rencana pembangunan unit regasifikasi di lokasi yang sama.

Saat ini terdapat rencana pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi, seperti di Banten berkapasitas 1,5 sampai 4 mtpa, Bojonegoro berkapasitas 4 mtpa, di PLTGU Jawa-3, Cilacap 1,5 mtpa dan sisanya yang terpasang di pembangkit seperti pada proyek PLTGU Jawa-1 serta Jawa-3.

Ditambah, rencana pembangunan fasilitas regasifikasi di sekitar Riau yang berarti berada di antara fasilitas eksisting Arun dan Lampung yang kini belum terutilisasi sesuai kapasitas. Seperti diketahui, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) meneken nota kesepahaman dengan Pavilion Energy dan Keppel Corporation untuk membangun fasilitas regasifikasi baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper