Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belasan Perlintasan Kereta Api di DKI Gagal Ditutup, Ternyata Ini Penyebabnya

Belasan Perlintasan Kereta Api di DKI Gagal Ditutup, Ternyata Ini Penyebabnya
Perlintasan KA
Perlintasan KA

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana penutupan 19 ruas jalan yang memotong rel kereta api (perlintasan kereta) atau disebut juga perlintasan sebidang di DKI Jakarta pada tahun ini meleset dari target.

Direktur Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Edi Nursalam mengatakan lima perlintasan  belum bisa ditutup, baik karena belum ada jalan alternatif maupun terganjal proyek infrastruktur.

Edi mencontohkan perlintasan sebidang di Pejompongan Dua, Jakarta Pusat. Perlintasan ini belum bisa ditutup karena belum ada jalur alternatif untuk kendaraan selain kereta. Jika perlintasan kereta itu ditutup, kemacetan bisa memanjang hingga gerbang jalan tol Slipi, Jakarta Barat. “Seharusnya (jalan alternatif) dibangun di sisi rel. Kami minta pemda bangun dulu itu,” ujar Edi ketika dihubungi Tempo, Kamis 19 Oktober 2017.

Perlintasan kereta api lainnya yang belum bisa ditutup berada di Kalibata, Jakarta Selatan. Saat ini, pemerintah DKI masih membangun jalan layang (flyover) Pancoran, sekitar 2,5 kilometer  dari perlintasan kereta Kalibata. “Kalau ditutup bisa macet dan dampaknya bisa sampai sana (Pancoran),” tutur dia.

Kementerian Perhubungan mengusulkan penutupan 19 perlintasan sebidang kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta sejak 15 Desember 2015. Dinas telah menutup lima perlintasan pada 2016. Sisanya, ditargetkan bisa ditutup tahun ini.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, membenarkan bahwa belum semua perlintasan yang diusulkan bisa ditutup hingga akhir tahun ini.

Namun Dinas akan berupaya menutup perlintasan kereta di lokasi yang tidak ada kendala. “Kami segera lakukan rekayasa lalu lintas, memasang rambu, membuat u-turn (tempat berputar), hingga re-routing (perubahan trayek) angkutan kota,” ujar dia.

Rekayasa lalu lintas, menurut Sigit, diperlukan untuk meminimalkan kemacetan akibat penutupan perlintasan kereta.

Pada 14 Oktober lalu, misalnya, Dinas dan Kementerian menutup perlintasan kereta di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat. Antrean kendaraan pun mengular dari arah Jalan Benyamin Sueb menuju Jalan Angkasa. “Wajar jika masih ada pro dan kontra dari masyarakat,” ujar dia.

Menurut Senior Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1, Suprapto, perlintasan kereta seharusnya tidak sejajar dengan jalan. “Kalau ada perpotongan (perlintasan sebidang) harus ada underpass  atau flyover,” tutur dia.

Suprapto  menambahkan, di Daerah Operasi 1 yang meliputi Jakarta, Cikampek, dan Sukabumi, Jawa Barat, terdapat 529 perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 144 perlintasan telah dijaga PT KAI, 36 lainnya dijaga pihak ketiga. Adapun 11 perlintasan lainnya telah dilengkapi underpass dan 44 telah dilengkapi fly over. Sisanya, 249 perlintasan, tidak dijaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper