Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pebisnis Mebel Minta Pemerintah Serius Awasi Impor Ilegal Rotan

Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia meminta pemerintah agar lebih serius menjaga komoditas rotan agar tidak diselundupkan ke luar negeri.
Pengunjung berada di salah satu gerai pameran International Furniture Expo (IFEX) 2017 di Jakarta, Senin (13/3)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengunjung berada di salah satu gerai pameran International Furniture Expo (IFEX) 2017 di Jakarta, Senin (13/3)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA—Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia meminta pemerintah agar lebih serius menjaga komoditas rotan agar tidak diselundupkan ke luar negeri.

Abdul Sobur, Sekretaris Jenderal Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), menyampaikan industri furnitur nasional pada pekan lalu dikagetkan dengan temuan rotan asal Indonesia yang berada di salah satu gudang di wilayah China. Rotan tersebut terindikasi merupakan barang ilegal yang diselundupkan melalui perbatasan di Kalimantan.

"Penyelundupan seperti ini telah terjadi sejak bertahun-tahun lalu. Pemerintah harus lebih ketat menjaga beberapa daerah yang rawan terhadap penyelundupan," kata Abdul kepada Bisnis, Rabu (13/12/2017).

HIMKI mencatat Indonesia memiliki sebanyak 85% populasi rotan yang berada di dunia. Namun pemanfaatan dari komoditas tersebut oleh industri furnitur nasional terbilang masih minim sehingga beberapa negara di luar berminat terhadap rotan asal Tanah Air.

Dia menilai konsumsi mebel dan kerajinan di China mencapai sebesar US$80 miliar, sedangkan nilai ekspor furnitur China sebesar US$60 miliar. "Rotan menjadi bahan baku yang mendominasi dari perdagangan mebel dan kerajinan China," katanya.

Menurutnya, penggunaan rotan di China sudah menjadi tradisi, komoditas tersebut digunakan untuk membuat kursi, alas tempat tidur, sofa, dan lain-lain. Adapun produksi rotan di China terbilang tidak sebanyak di Indonesia sehingga mereka tergerak untuk membeli rotan secara ilegal.

"Jawaban dari kelangkaan rotan untuk industri furnitur beberpa waktu lalu telah terjawab," ujarnya.

Abdul menjelaskan rotan asal Indonesia menjadi salah satu komoditas yang dilarang untuk diekspor yang sesuai dengan Permendag Nomor 35 Tahun 2011. Adapun larangan ekspor bahan baku ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang usaha mendukung hilirisasi industri nasional.

HIMKI mencatat, sebelum ekspor rotan dilarang pada 2012, China menjadi negara yang paling banyak menyerap komoditas tersebut. Diperkirakan sebanyak 80% ekspor rotan Indonesia atau sebanyak 36.000 ton per tahun diserap oleh industri furnitur China.

"Pada keaadaan yang lalu tersebut, industri furnitur nasional merugi hampir 70% penjualan menurun karena bahan baku yang bisa diolah malah diekspor. Ketika rotan dilarang untuk ekspor industri nasional mulai bergeliat kembali," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper