Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

VOTING UE HAPUS CPO: KBRI Brussel Lakukan Ini

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brussel akan terus melakukan dialog dengan institusi Uni Eropa (UE), setelah jajak pendapat memenangkan suara yang mendukung penghapusan penggunaaan crude palm oil (CPO) sebagai bahan dasar energy terbarukan.
Perkebunan kelapa sawit/Istimewa
Perkebunan kelapa sawit/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brussel   akan terus melakukan dialog dengan institusi Uni Eropa (UE), setelah jajak pendapat memenangkan suara yang mendukung penghapusan penggunaaan crude palm oil (CPO) sebagai bahan dasar energy terbarukan.

“Pemerintah Indonesia akan terus melakukan dialog secara berkesinambungan, konstruktif, dan paralel dengan tiga institusi UE yakni Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Eropa,” demikian pernyataan resmi KBRI Brussel, Jumat (19/1/2018).

Dialog akan makin diintensifkan terutama menjelang dan pada saat terjadinya perundingan trilogue serta dengan kalangan industri di UE.

Pihak KBRI Brussel juga telah menggalang aliansi dengan kedubes negara-negara produsen sawit di Brussel seperti Brazil, Ekuador, Guatemala, Honduras, Kolombia, Ghana, Nigeria, Kenya, Thailand, dan Malaysia.

“Sebagai langkah bersama, akan disusun sebuah joint letter kepala perwakilan negara-negara produsen sawit kepada Parlemen Eropa sebagai bentuk protes.”

Selain itu, juga akan dilakukan demarche kolektif secara langsung kepada Presiden Parlemen Eropa, Antonio Tajani, menjelang dilaksanakannya dialog segitiga antara Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Eropa pada bulan Februari mendatang, yang akan membahas kebijakan UE pasca voting Report dimaksud. 

Seperti diketahui, setelah melakukan voting, Anggota Parlemen Eropa (MEP) akhirnya menyetujui proposal undang-undang yang akan diajukan ke menteri Uni Eropa, mengenai penggunaan energi terbarukan.

Salah satu kebijakan yang dihasilkan melalui proses jajak pendapat yang digelar pada Rabu (17/1) tersebut adalah menghapus minyak kelapa sawit sebagai salah satu bahan dasar biofuel.  Dalam penjelasannya, proposal tersebut menyebutkan bahwa minyak sawit dianggap menjadi salah satu dalam proses deforestasi.

Proposal tersebut juga menyebutkan bahwa penggunaan sawit di Uni Eropa akan berakhir pada 2021, yang menjadi periode awal diterapkannya undang-undang konsumsi energi  Eropa yang baru.

Tercatat, proposal yang mengatur larangan konsumsi sawit sebagai bahan pembuat biofuel, disetujui oleh 492 orang. Sementara itu, anggota parlemen yang menolak sebanyak 88 orang dan 107 orang lainnya menyatakan abstain.

“Dekarbonisasi bukanlah hambatan untuk pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, proses dekarbonisasi adalah pendorong daya saing, aktivitas ekonomi dan lapangan kerja,” kata Jose Blanco Lopez, anggota MEP dari Spanyol, seperti dikutip dari laman resmi Parlemen Eropa, Kamis (18/1).

Proposal yang telah memenangkan suara mayoritas dalam proses voting di Parlemen Eropa tersebut, akan segera diajukan ke pemerintah masing-masing negara Uni Eropa dan Komisi Eropa.

Sementara itu, hasil dari proses jajak pendapat di MEP tersebut mendapat kritik keras dari negara eksportir utama sawit yakni Malaysia. Menteri Perkebunan Malaysia Mah Siew Keong bahkan menjuluki kebijakan Benua Biru tersebut sebagai salah satu praktik apartheid dan proteksionisme.

"Ini adalah kasus diskriminasi yang jelas terhadap negara-negara penghasil minyak kelapa sawit. Uni Eropa mempraktikkan praktik apartheid di sektor perkebunan, " kata Mah, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (18/1).

Mah bahkan mengancam akan melakukan perang dagang dengan Eropa jika proposal tata kelola energi terbarukan Uni Eropa tersebut disahkan.

"Jangan harap kita terus membeli produk Eropa," katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah Malaysia pernah sempat mengancam untuk memangkas perdagangan dengan negara-negara yang berencana atau sudah mengurangi konsumsi minyak kelapa sawit.

Pada Juli tahun lalu, Pemerintah Negeri Jiran ini mengatakan bahwa mereka dapat meninjau perdagangannya dengan Prancis, setelah negara itu memutuskan untuk membatasi penggunaan minyak sawit dalam biofuel.

Adapun, Malaysia adalah produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper