Maaf Berulang Facebook di Hadapan Anggota DPR

Dhiany Nadya Utami
Selasa, 17 April 2018 | 18:41 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Facebook memenuhi panggilan Komisi I DPR RI pada hari ini, Selasa (17/4/2018), untuk membahas kasus kebocoran data Cambridge Analytica.

Sebelumnya, rapat dengar pendapat dijadwalkan pada pekan lalu. Namun, pihak Facebook tidak hadir karena jadwalnya bertepatan dengan rapat CEO Facebook Mark Zuckerberg bersama Parlemen Amerika Serikat.

Public Policy Lead Facebook Indonesia Ruben Hattari datang bersama Vice President Public Policy Facebook Asia Pasific (APAC) Simon Milner serta beberapa staf Facebook Indonesia. 

Dia menyampaikan kronologi kasus Cambridge Analytica. Menurutnya Facebook tidak pernah memberikan izin kepada Dr. Kogan, yang mengumpulkan data pengguna Facebook melalui aplikasi Thisisyourdigitallifedan memberikan data tersebut ke pihak lain.  

Dia juga bersikukuh tidak ada kebocoran data dari sistem Facebook. Dalam pemaparannya terhitung 2 kali Ruben mengucapkan kata maaf. 

"Kami terus berupaya untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi dan memastikan hal serupa tidak terulang kembali," katanya.

Dia juga mengatakan Facebook telah menangguhkan aplikasi Thisisyourdigitallife pada 2015 serta meminta Dr Kogan untuk menghapus data-data pengguna Facebook yang dimilikinya.

“Kami menangguhkan akses aplikasi tersebut untuk menggunakan Facebook Login dan menuntut Dr Kogan serta perusahaannya saat itu, Global Science Research Limited (GSR),” jelas Ruben.

Anggota Komisi I DPR Evita Nursanti meminta Facebook untuk tidak lepas tangan dan melimpahkan semua kesalahan pada Dr.Kogan.

Menurutnya Facebook juga memiliki andil dalam masalah ini karena tidak melakukan pengawasan ketat terhadap pihak ketiga yang bekerja sama dengan mereka. Facebook juga disebut memiliki tanggung jawab moral pada para penggunanya.

“Belum apa-apa sudah defensif. Maaf itu mudah diucapkan tetapi yang mau kami lihat kan tindakan,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi I Satya Yudha menilai Facebook lambat dan tidak serius dalam menangani kasus kebocoran data ini. Pasalnya, meski pelanggaran Dr. Kogan telah diketahui Facebook sejak 2013, aplikasi Thisisyourdigitallife milik Kogan baru ditangguhkan pada 2015.

“Bahkan sampai sekarang Dr.Kogan itu masih freeman kan? Tidak ada kita dengar dia dilaporkan atau dipenjara,” ujar Satya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper