Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerbangan Haji: Jangan Jadikan Kertajati Embarkasi Haji Tahun Ini

Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pemerintah tidak menjadikan Bandara Kertajati, Jawa Barat sebagai embarkasi penerbangan haji tahun ini.

Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pemerintah tidak menjadikan Bandara Kertajati, Jawa Barat sebagai embarkasi penerbangan haji tahun ini.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alvin Lie mengatakan  jika bandara tersebut dipaksakan menjadi embarkasi,  ada risiko cukup besar.

Pasalnya, panjang landasan pacu hanya 2.750 meter, secara teknis bandara Kertajati belum memenuhi syarat keselamatan penerbangan pesawat berbadan lebar seperti Airbus A330 dan Boeing 777 dengan muatan penuh penumpang, bagasi, bahan bakar dan logistik untuk penerbangan jarak jauh menuju Arab Saudi.

“Apabila terjadi kondisi cuaca yang kurang ideal atau gangguan teknis saat tinggal landas atau mendarat, risikonya terlalu besar," ucapnya, Selasa (17/4/2018).

Dia melanjutkan, untuk mengatasi sempitnya marjin keselamatan, maskapai pengangkut Garuda Indonesia berencana untuk meminimalisir beban pesawat dengan hanya mengangkut penumpang beserta bagasi saja, tanpa logistik seperti makanan, dan bahan bakar secukupnya saja untuk terbang dari Kertajati ke Soekarno-Hatta.

Pengisian bahan bakar serta logistik yang dibutuhkan untuk penerbangan menuju Jeddah akan dilakukan di bandara Soekarno-Hatta. Hal ini karena  Kertajati belum memenuhi syarat keselamatan penerbangan untuk pengoperasian pesawat berbadan lebar yang akan digunakan mengangkut jemaah haji.

Dia mengungkapkan, pola penerbangan Kertajati – Jeddah dengan transit di bandara Soekarno-Hatta menambah lama durasi penerbangan.  Diperkirakan proses pemuatan logistik dan pergerakan pesawat di Soekarno-Hatta akan membutuhkan waktu 90 - 120 menit. Tambahan durasi penerbangan ini,  akan berimbas terhadap beban fisik dan mental jemaah haji. Di samping itu, pola ini juga akan menambah kepadatan lalu lintas penerbangan di Soekarno-Hatta yang sudah mencapai 80 pergerakan pesawat per jam.

“Jarak udara antara bandara Kertajati dan bandara Soekarno-Hatta, hanya sekitar 185 kilometer, setara dengan jarak antara bandara Soekarno-Hatta dengan bandara Radin Inten, Lampung. Jika diterbangi langsung, jarak tersebut dapat ditempuh dalam 15 menit. Namun, peraturan lalu lintas udara mengharuskan pesawat mengikuti jalur lalu lintas penerbangan sehingga lama penerbangan menjadi sekitar 45 menit hingga 1 jam tergantung pada kepadatan lalu lintas udara di bandara Soekarno-Hatta,” ungkapnya.

Dia juga mempertanyakan apakah bandara Kertajati sudah terdaftar dan mendapat persetujuan (flight approval) dari Pemerintah Arab Saudi sebagai titik embarkasi haji yang merupakan persyaratan mutlak bagi operasi pengangkutan haji. Jika belum, bandara itu hanya berfungsi sebagai bandara pengumpan,  sedangkan bandara embarkasi sesungguhnya adalah Soekarno-Hatta.

Apabila Kertajati hanya berfungsi sebagai bandara pengumpan, maka  demi keselamatan penerbangan, akan lebih baik jika jemaah iangkut menggunakan pesawat Airbus A320 atau Boeing 737 dari Kertajati menuju Soekarno-Hatta dengan konsekuensi butuh waktu lebih lama untuk singgah dan pindah pesawat di Soekarno-Hatta serta membengkaknya biaya operasional Garuda.

“Saat ini Kertajati baru selesai pembangunan infrastruktur dasarnya, sedangkan sistem pendukung seperti koneksi internet, transportasi multi-moda dan alur pelayanan belum terbukti handal dan lancar, sehingga berpotensi mengalami berbagai kendala dalam beberapa bulan pertama, sebagaimana yang terjadi pada awal pengoperasian Terminal 3 bandara Soekarno-Hatta,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya menyarankan agar Pemerintah mempertimbangkan kembali pengoperasianKertajati untuk embarkasi haji tahun ini. Untuk tahun depan, lanjutnya, jika panjang landasan pacu sudah tuntas menjadi 3.200 meter dan infrastruktur pendukung lainnya, seperti asrama penampungan dan fasilitas kesehatan, sudah tersedia serta terbukti kehandalannya, bandara itu akan lebih layak dan siap untuk berfungsi sebagai embarkasi haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper