Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siap Pendataan Potensi Desa Mulai Mei 2018

Pemerintah akan melakukan pendataan Potensi Desa (Podes) terhadap seluruh desa dan kelurahan di Indonesia mulai Mei 2018. Pendataan tersebut akan memverifikasi keberhasilan dana desa dengan melihat pergeseran desa dari status tertinggal, berkembang, hingga menjadi desa mandiri.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. /Kemendes
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. /Kemendes

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan melakukan pendataan Potensi Desa (Podes) terhadap seluruh desa dan kelurahan di Indonesia mulai Mei 2018. Pendataan tersebut akan memverifikasi keberhasilan dana desa dengan melihat pergeseran desa dari status tertinggal, berkembang, hingga menjadi desa mandiri.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, pemerintah dalam tiga tahun terakhir masif melakukan pembangunan desa salah satunya melalui dana desa. Sehingga Podes dalam hal ini, akan memberikan data akurat untuk mengetahui ketepatan arah kebijakan.

“Sekarang data yang saya dapat adalah hasil survei yang samplingnya terbatas. Nah, akurasi ini penting untuk menentukan apakah arah kebijakan kita ini sudah tepat sasaran atau perlu diperbaiki atau dimodifikasi,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (19/4/2018).

Ia berharap, dana desa yang telah bergulir sejak tahun 2015 dapat memberikan kontribusi dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Dirinya pun optimistis, hingga tahun 2019 mendatang dana desa dapat mengentaskan 15.000 dari 30.000 desa tertinggal di Indonesia.

“Data survei dari UGM dan IPB mengatakan bahwa tingkat desa tertinggal ke desa berkembang naiknya cukup signifikan, tapi kita perlu data dari sensus untuk lebih akurat,” ujarnya saat menjadi pembicara utama dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Pendataan Potensi 2018 di Aula Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto mengatakan, selain untuk melihat pergeseran status desa, pendataan Podes 2018 juga dilakukan untuk melihat dampak dana desa pada pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.

Pendataan Podes dilakukan rutin tiga kali dalam sepuluh tahun untuk mendukung pelaksanaan sensus penduduk. “Kami akan mulai Mei. Podes dilakukan tiga kali dalam 10 tahun. Terakhir tahun 2014,” ungkapnya.

Suhariyanto menambahkan, Podes akan mendata ketersediaan dan perkembangan potensi sarana dan prasarana sosial, ekonomi, budaya, dan unsur lain di desa/kelurahan. Dalam hal ini, Podes juga dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam mengembangkan daerah pinggiran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper