Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP: Izin Ekspor ke UE Terkendala Jaminan Mutu UPI

Ketidakmampuan sebagian unit pengolahan ikan memenuhi sistem jaminan mutu Uni Eropa membuat otoritas kesehatan dan keamanan pangan di kawasan itu belum dapat memberikan persetujuan ekspor alias approval number baru.
Ilustrasi/ANTARA
Ilustrasi/ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas kesehatan dan keamanan pangan Uni Eropa belum menerbitkan persetujuan ekspor atau approval baru kepada sejumlah perusahaan perikanan Indonesia karena unit pengolahan ikannya belum memenuhi standar sistem jaminan mutu kawasan itu.

Kementerian Kelautan dan Perikanan merangkum setidaknya lima hasil temuan audit Uni Eropa pada 2017 yang menjadi kendala pendaftaran EU approval number, menyangkut sistem rantai nilai, cara penanganan ikan yang baik (CPIB), proses produksi minimal dan pembekuan berdasarkan prinsip HACCP (hazard analysis critical protocol), sertifikat hasil tangkapan ikan (SHTI), dan jumlah petugas inspeksi pembongkaran di pelabuhan (lihat tabel).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau UPI untuk memenuhi standard Uni Eropa sehingga produk mereka dapat melenggang masuk ke pasar Benua Biru yang saat ini pangsanya masih 7,6% dari total nilai ekspor perikanan Indonesia.

"Kalau mau, kita harus membuat perbaikan-perbaikan. Dari kementerian [KKP], peraturan menteri yang dibutuhkan sudah saya buat. Tinggal perusahaan itu siapa yang mau siap diaudit," ujarnya, Kamis (19/4/2018).

Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengatakan kepatuhan UPI terhadap standard Uni Eropa menjadi kunci, di samping fasilitasi yang dilakukan oleh KKP.

KKP, tutur dia, sudah menjembatani pelaku usaha dengan melobi Ditjen Kesehatan dan Keamanan Pangan Komisi Eropa (DG Sante) untuk menerbitkan tambahan approval number kepada 22 UPI yang mengajukan. Menurut Rina, KKP sudah tiga kali berkirim surat kepada DG Sante, tetapi belum ada jawaban.

"Kami akan terus mengejar dan tentu saja para pengusaha tidak bisa menunggu saja. Dia harus memperbaiki sistemnya, meningkatkan kualitas produknya, mengikuti rambu-rambu yang diminta Uni Eropa untuk mempermudah proses ini," kata Rina.

BKIPM, kata dia, telah mencoret 35 UPI dari daftar EU Number karena tidak memenuhi standard jaminan mutu Uni Eropa, terutama menyangkut kehigienisan. Adapun 177 UPI lainnya dinyatakan memenuhi standard Uni Eropa sehingga tetap dapat melakukan ekspor ke Zona Euro.

Rina berharap UPI-UPI menyiapkan diri saat Uni Eropa melakukan inspeksi Oktober mendatang.

Tabel Hasil Temuan audit UE pada 2017 yang belum dipenuhi:
a. Pelaksanaan cold chain system dan hulu hingga UPI belum terkendali
b. Peraturan sertifikasi CPIB di kapal (hanya di atas 20 GT) tidak sesuai dengan Regulation UE (EC) No 852/2004 dan 853/2004. UE mempersyaratkan monitoring suhu dan mutu terhadap produk yang ditangkap oleh seluruh kapal. Berdasarkan hasil audit, data kapal penangkap sebanyak 11.730 dan yang telah menerapkan CPIB sebanyak 13 kapal pada 2014, 26 kapal pada 2015, dan 14 kapal pada 2016.
c. Terdapat kapal yang melakukan proses produksi minimal (buang insang dan isi perut) serta melakukan pembekuan tidak menerapkan CPIB (GHP) berdasarkan prinsip HACCP.
d. Kapal yang menyuplai bahan baku ke UPI belum semua dilengkapi dengan SHTI dan belum adanya official control terhadap kapal yang berukuran kecil, di mana produk-produk yang masuk ke UPI yang ekspor ke UE sebagian berasal dari kapal ukuran <5 GT.
e. Jumlah personel yang melakukan inspeksi pembongkaran di pelabuhan belum memadai dibandingkan dengan jumlah kapal yang melakukan pembongkaran.
Sumber: KKP, 2018

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper